kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aturan saham hak suara multiple (SHSM) diberlakukan, apa kata GoTo dan Blibli?


Kamis, 09 Desember 2021 / 17:26 WIB
Aturan saham hak suara multiple (SHSM) diberlakukan, apa kata GoTo dan Blibli?
ILUSTRASI. OJK menerbitkan POJK tentang saham dengan hak suara multiple. GoTo dan Blibli menyambut baik.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multiple (SHSM) atau multiple voting shares (MVS).

OJK menyebut, tujuan pengaturan penerapan klasifikasi multiple voting shares(MVS) dalam POJK ini adalah untuk melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri (founders) dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan. Dus, aturan ini digadang-gadang bisa memuluskan  langkah perusahaan unicorn untuk melantai di bursa.

Sejumlah perusahaan ecommerce turut menanggapi pemberlakuan aturan ini. Nila Marita, Chief Corporate Affairs GoTo mengapresiasi langkah OJK dalam menerbitkan aturan yang mengakomodir lebih banyak perusahaan melantai di pasar modal Indonesia. 

Nila melanjutkan, initial public offering (IPO) menjadi salah satu langkah untuk mendukung pertumbuhan perusahaan ke tahap selanjutnya. “Kami akan sampaikan perkembangan rencana dalam waktu yang tepat,” terang Nila kepada Kontan.co.id, Kamis (9/12).

Baca Juga: OJK terbitkan POJK tentang saham dengan hak suara multiple (SHSM), ini isinya

Perusahaan ecommerce yang sempat dikabarkan bakal IPO, yakni Blibli, juga menanggapi aturan MVS ini. Eric A. Winarta, Director dan Corporate Secretary PT Global Digital Niaga (Blibli) mengatakan, sebagai e-commerce asli Indonesia dan perusahaan berbasis teknologi, dirinya meyakini keputusan pemerintah dengan penerbitan aturan ini telah mempertimbangkan berbagai faktor.

Hal ini terutama dalam mengakomodasi perusahaan berbasis teknologi yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan tinggi untuk melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham dan mencatatkan efeknya (listing) di Bursa Efek Indonesia.

Blibli mengapresiasi dan sangat terbuka untuk senantiasa menjadi mitra diskusi bagi Pemerintah, yang telah secara konsisten menunjukkan dukungannya terhadap ekosistem industri berbasis teknologi. “Kami berharap setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat mengoptimalkan inovasi sekaligus menciptakan iklim usaha yang seimbang,” terang Eric, Kamis (9/12).

Lebih lanjut, Blibli fokus dalam mewujudkan komitmen bisnis dengan opsi terbaik yang dapat mempercepat pengembangan ekosistem dalam memberikan solusi inovasi dan layanan omnichannel terintegrasi.

Eric menekankan, terpenting adalah proses yang berkelanjutan, agar tidak hanya bertahan, tapi juga terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pelanggan, mitra bisnis dan Indonesia. “Untuk itu, hingga kini, Blibli masih beroperasi dengan model pendanaan yang ada saat ini,” kata dia.

Baca Juga: Menakar efektivitas aturan saham dengan hak suara multipel untuk IPO domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×