Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Paket kebijakan pemerintah jilid V diperkirakan membawa angin segar bagi industri pengelolaan investasi.
Analis menilai upaya pemerintah menghapuskan pajak berganda untuk dana investasi real estate (DIRE) atau yang biasa disebut real estate investment trust (REITs) akan memperbanyak penerbitan instrumen tersebut.
Desmon Silitonga, analis Millenium Capital Management mengatakan selama ini adanya pajak berganda mengakibatkan penerbitan DIRE di Indonesia menjadi kurang menarik. Dus, banyak perusahaan yang memilih mencari pendanaan dengan menerbitkan DIRE di Singapura.
"Kebijakan ini akan mendorong gairah emiten untuk mencari pendanaan melalui DIRE di Indonesia," ujar Desmon, Jakarta, akhir pekan lalu.
DIRE merupakan kontrak investasi kolektif (KIK) dengan struktur mirip reksadana. Aset dasar DIRE berupa properti baik secara langsung seperti membeli gedung maupun tidak langsung dengan membeli saham atau obligasi perusahaan properti. Instrumen ini diwajibkan menginvestasikan minimum 80% dari dana kelolaannya ke real estate, dimana minimum 50% diantaranya harus berbentuk aset real estate secara langsung.
Sekedar informasi, DIRE di sejumlah negara memiliki keunggulan karena tidak dikenakan pajak penghasilan pada tingkat perusahaan. Misalnya, perusahaan properti akan dikenakan pajak penghasilan dari menyewakan properti. Namun, DIRE tidak dikenakan pajak.
Pajak DIRE hanya akan dikenakan pada pendapatan berupa dividen yang diterima pemodal. Namun di Indonesia, selama ini masih dikenakan pajak berganda.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) guna menghilangkan pajak berganda tersebut, pekan ini.
Kendati demikian, Desmon memperkirakan beleid ini belum akan mendorong kenaikan return DIRE. Sebab, perolehan return juga akan ditopang oleh kelihaian manajer investasi memutar aset dasar.
Senada, analis Sucorinvest Central Gani Ariawan mengatakan aturan ini akan mendorong banyaknya penerbitan DIRE di Indonesia. "Potensi permintaan investor terhadap DIRE juga berpeluang meningkat karena adanya kebijakan ini," ujar Ariawan.
Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo juga sepakat kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan DIRE di pasar domestik. Di sisi lain, altarnatif investasi bagi investor juga akan bertambah.
"Pasar properti dan real estate juga akan tumbuh karena adanya penghematan biaya pajak pada transaksi KIK, seperti DIRE," tutur Praska.
Dia yakin, pengurangan pajak akan mendongkrak imbal hasil DIRE.
Ketua Dewan Komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengaku selama ini perusahaan Indonesia memilih menerbitkan DIRE di Singapura dengan nilai penerbitan mencapai Rp 30 triliun. Ironisnya, di Indonesia baru satu produk DIRE yang diterbitkan oleh PT Ciptadana Asset Management dengan aset dasar pusat perbelanjaan Solo Grand Mall, di Solo Jawa Tengah.
"Dengan pajak berganda dihapuskan, mudah-mudahan bisa mendorong penerbitan DIRE dan menumbuhkan industri infrastruktur, properti dan real estate seerta mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Muliaman.
DIRE Ciptadana menggenggam dana kelolaan Rp 529,33 miliar per Juni 2015. Mengutip fund factsheet DIRE Ciptadana, instrumen ini memiliki aset alokasi 95% pada proeprti Solo Grand Mall. Sedangkan sisanya 4% pada pasa uang dan 1% pada pendapatan tetap. Secara year to date (YTD) hingga Juni, produk ini berkinerja 9,5%.
BNI Asset Management sebelumnya juga berencana menerbitkan DIRE. Namun, anak usaha BNI Securities tersebut masih mengkaji aspek perpajakan. Senior Fund Manager BNI Asset Management Hanif Mantiq sebelumnya mengatakakn mengincar aset dasar rumah sakit di Jakarta. Adapun dana yang dibutuhkan untuk akusisi mencapai Rp 250 miliar hingga Rp 400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News