kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Asing sudah net sell sebesar Rp 2,73 triliun selama 4 hari


Kamis, 16 Desember 2010 / 16:55 WIB
Asing sudah net sell sebesar Rp 2,73 triliun selama 4 hari


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Investor asing kembali hengkang dari bursa saham. Hari Rabu ini, (16/12), asing membukukan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp 1,07 triliun. Jika ditotal dari Senin (13/12) hingga hari ini, asing sudah melakukan net sell sebesar Rp 2,73 triliun.

Hengkangnya asing membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin terkapar. Hari ini, IHSG melemah 2,37% menjadi 3.571,74. Kepala Riset E Trading Securities Retrand Reynaldi menilai, saat ini saham-saham anggota IHSG sudah oversold. "Artinya ada sinyal bullish," jelas Betrand.

Hengkangnya asing sendiri disebabkan oleh kondisi regional yang juga berfluktuasi. "Masih ada peluang membeli saham-saham pilihan. Tapi jangan terlalu agresif," jelasnya.

Pengamat Pasar Modal, David Cornelis bilang kondisi saat ini merupakan diconsidered sebagai koreksi teknikal saja. "Normal, setelah melakukan penguatan terus menerus dan menjadi best performer indeks, pelemahan ini sangat wajar," jelasnya.

Saat ini, yang harus dilakukan oleh investor menurut David adalah beli saat indeks terkoreksi. "Bukan sinyal downtrend, tapi juga belum ada sinyal bullish," jelasnya.

Menurutnya, indeks berpeluang bergerak di level support 3.530. "Yang jelas saat ini masih aman, tidak perlu khawatir," ujar David.

Berikut data net sell asing selama 4 hari terakhir:

Senin (13/12) : Rp 397,26 miliar
Selasa (14/12) : Rp 172,12 miliar
Rabu (15/12) : Rp 1.091,12 miliar
Kamis (16/12) : Rp 1.078,05 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×