kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

ANTM, PTBA, TINS gelar RUPSLB peralihan pemilikan


Kamis, 16 November 2017 / 18:56 WIB
ANTM, PTBA, TINS gelar RUPSLB peralihan pemilikan


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November nanti.

Agenda yang diusung adalah perubahan anggaran dasar sehubungan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Ketiga emiten yang akan serentak menggelar RUPSLB adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).

“Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100% dimiliki negara,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno dalam keterangan resminya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 4,84 miliar saham seri B milik Negara Republik Indonesia di TINS, akan dialihkan ke Inalum sebagai pertambahan penyertaan modal Negara di Inalum. Akibatnya, 65% saham seri B TINS akan dimiliki Inalum dan 35% lainnya dimiliki publik.

Sementara itu, sebanyak 15,61 miliar saham seri B milik Negara Republik Indonesia di ANTM, akan dialihkan ke Inalum sebagai pertambahan penyertaan modal Negara di Inalum. Akibatnya, 65% saham seri B ANTM akan dimiliki Inalum dan 35% lainnya dimiliki publik.

Adapun saham seri A baik di TINS maupun ANTM akan tetap menjadi milik Negara RI. Dus, perusahaan di bawah holding akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang bersifat strategis. Hal ini diatur dalam PP 72 Tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×