kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Antisipasi ECB menguatkan EUR di hadapan JPY


Kamis, 08 Juni 2017 / 19:39 WIB
 Antisipasi ECB menguatkan EUR di hadapan JPY


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Antisipasi pasar pada pengumuman kebijakan Bank Sentral Eropa memberi suntikan tenaga pada pergerakan euro di hadapan yen.

Mengutip Bloomberg, Kamis (8/6) pukul 18.35 WIB, pairing EUR/JPY menguat tipis 0,09% ke level 123,73 dibanding sehari sebelumnya.

Analis PT Esandar Arthamas Berjangka, Tonny Mariano menjelaskan, antisipasi pelaku pasar pada pengumuman suku bunga serta kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB) mendukung penguatan EUR. Suku bunga ECB diprediksi tetap pada level 0%. Namun pelaku pasar menanti pidato Gubernur ECB pada malam ini (8/6). "Jika pernyataan ECB ditanggapi positif, maka penguatan EUR/JPY bisa berlanjut," ujarnya.

Di sisi lain, data ekonomi Jepang yang cenderung beragam gagal mengangkat yen. Angka pinjaman bank bulan Mei meningkat ke level 3,2% dari sebelumnya 3%. Neraca pembayaran bulan April juga mengalami surplus ¥1,81 triliun atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya ¥ 1,73 triliun. Tetapi pertumbuhan ekonomi Jepang kuartal I-2017 melambat ke level 0,3% dari sebelumnya 0,5%.

Hanya saja, keunggulan EUR terhadap JPY akan terbatas mengingat keuntungan yen sebagai aset aman. Yen akan turut mendapat keuntungan jika kesaksian mantan Direktur FBI, James Comey membawa tekanan pada USD. Comey dijadwalkan bersaksi dalam dugaan kerjasama Presiden Donald Trump dengan Rusia dalam memenangkan pemilu Amerika Serikat (AS) tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×