Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bentuk kerjasama PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) dengan perusahaan ekstraksi nikel asal Australia, Direct Nickel (DNi) mulai jelas. Kedua perusahaan kemungkinan bakal mendirikan perusahaan patungan (joint venture) untuk membangun pabrik pengolahan nikel.
"Untuk detailnya saya perlu cek lagi, tapi sudah mengarah pada pembentukan JV Company (perusahaan patungan)," kata Tri Hartono, Sekretaris Perusahaan Antam, Senin (28/4).
Pada pertengahan Januari lalu, DNi telah merilis keterbukaan informasi di Bursa Efek Australia (ASX) yang isinya berupa pengumuman rencana kerjasama dengan Antam untuk membangun pabrik pengolahan nikel di Buli, Halmahera, Maluku Utara.
Pabrik yang akan mampu memproduksi 10.000-20.000 ton konsentrat nikel per tahun ini dibangun berdekatan dengan salah satu megaproyek Antam, yakni Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim).
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak telah mulai melakukan studi kelayakan di pabrik pengolahan DNi yang berada di Buli. Studi kelayakan tersebut ditargetkan selesai pada awal 2015 mendatang.
DNi menyatakan pembangunan itu merupakan respon atas penerapan larangan ekspor bijih nikel oleh Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini tentu akan berpengaruh pada negara-negara importir bijih nikel besar seperti China.
Namun, Tri belum bisa memastikan kapan perusahaan patungan itu akan resmi dibentuk, termasuk porsi saham yang akan diminta Antam. "Kita harus kaji dengan cermat mengingat proyek yang lain juga cukup banyak, tapi kerjasama dengan DNi menjadi alternatif Antam," terang Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News