Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) perlu melunasi kewajiban pertengahan Desember mendatang. Kewajiban tersebut adalah obligasi Rp 2,1 triliun yang diterbitkan 2011 silam dan jatuh tempo pada 14 Desember tahun ini.
SVP Corporate Secretary ANTM Yulan Kustiyan menyebut, pihaknya telah memiliki kesiapan dana untuk pelunasan tersebut. "Kami memiliki fasilitas pinjaman sampai dengan Rp 2,1 triliun untuk melakukan pelunasan obligasi yang jatuh tempo akhir tahun ini," ujar dia kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Mengacu pada laporan keuangan Aneka Tambang, perusahaan BUMN ini memiliki fasilitas pinjaman dari sejumlah bank. Salah satu pinjaman yang siap ditarik adalah fasilitas pinjaman dari Bank BTPN senilai US$ 42,5 juta atau setara Rp 603,5 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp 14.200 per dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Ekspor nikel olahan kadar 40% akan dilarang, bagaimana prospek saham nikel?
ANTM memperoleh fasilitas tersebut pada November 2020. Namun, hingga Maret tahun ini, emiten saham pelat merah tersebut belum menarik fasilitas pinjaman.
Sebagai informasi, fasilitas dari Bank BTPN memiliki bunga Libor tiga bulan ditambah 1,61%. Sedangkan kupon obligasi yang diterbitkan pada 2011 sebesar 9,05%.
ANTM belum berencana menerbitkan emisi obligasi dalam waktu dekat. Emiten emas ini masih memiliki kemampuan yang cukup untuk melunasi kewajibannya. Ini tercermin dari posisi kas setara kas per akhir Maret 2021 yang sebesar Rp 5,33 triliun, naik 68,67% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 3,16 triliun.
Toh, jatuh tempo kewajiban Aneka Tambang kebanyakan cukup panjang. Salah satunya seperti fasilitas pinjaman senilai US$ 100 juta dari Maybank yang akan jatuh tempo pada Juni 2026.
Meski begitu, Antam tetap mempercepat pelunasan utang. "Sehingga, tingkat leverage perusahaan tetap terjaga," imbuh Yulan.
Baca Juga: Larangan ekspor nikel olahan 30%-40% bisa hambat investasi smelter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News