kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Analis Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Berdampak Signifikan pada Emiten Dairy


Kamis, 25 Juli 2024 / 21:19 WIB
Analis Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Berdampak Signifikan pada Emiten Dairy
ILUSTRASI. Belum ada dampak yang signifikan dari program makan siang gratis terhadap emiten dairy.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang pemerintahan baru di bawah pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, program makan siang gratis kian digaungkan. Meski begitu program tersebut dinilai tidak terlalu berdampak pada emiten dairy. seperti PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, belum melihat dampak yang signifikan dari program makan siang gratis terhadap emiten dairy. Menurutnya, hal ini perlu dilihat lebih lanjut mengenai skema terhadap harga pembelian susu. 

"Terlebih adanya pemangkasan anggaran bisa saja secara harga akan lebih kecil walaupun volume naik," kata Azis kepada Kontan.co.id, Kamis (25/7).

Meski begitu, secara prospek Azis melihat emiten dairy masih memiliki potensi tumbuh positif. Hal itu mengingat strategi perluasan pasar masih dilakukan oleh emiten dairy. Di sisi lain program makan siang juga dapat menaikkan volume penjualan. 

"Selain itu beberapa perusahaan seperti CMRY dan ICBP memiliki consumer food yang bisa terdampak positif dari momentum pilkada," ujar dia. 

Baca Juga: IHSG Terkoreksi 0,31% ke 7.240, Cermati Saham Rekomendasi Analis untuk Jumat (26/7)

Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat berpendapat, program makan siang gratis ini tidak akan ada dampaknya pada emiten dairy swasta. Menurut dia, jika pemerintah memiliki suatu program maka bukan melibatkan perusahaan swasta yang besar di bidangnya, melainkan perusahaan yang memiliki relasi dengan pemerintah alias BUMN.

"Contohnya pemerintah kan banyak proyek konstruksi, nah yang dapat proyek ini kan semua BUMN," ujar Teguh.

Menurut dia, dengan adanya program makan siang gratis ini tidak akan ada emiten dairy yang diuntungkan. Hal itu karena emiten-emiten dairy ini tidak ada yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.

Selain itu untuk perusahaan swasta, Teguh menilai tidak akan ada yang memiliki anggaran berskala besar untuk mendukung program pemerintah yang diperuntukkan pada masyarakat seluruh Indonesia.

"Mereka itu seperti ULTJ, CMRY, DMND, dan ICBP memang murni pengusaha jadi tidak ada kedekatan dengan politisi atau pemerintah," ucap Teguh. 

Baca Juga: Analis Sebut Indofood CBP (ICBP) Akan Terima Manfaat dari Program Makan Siang Gratis

Meski begitu, Teguh melihat emiten dairy sudah menunjukkan kinerja positif. Seperti ULTJ dan CMRY menurutnya memang merupakan market leader di bidang susu dan selama ini menunjukkan kinerja yang positif.

"Jadi tidak perlu program makan siang gratis dari pemerintah mereka sudah bisa jualan sendiri," ungkap dia.

Untuk saham dairy, Teguh berpendapat saham ULTJ bisa dibeli untuk jangka panjang. Hal itu karena harganya yang sudah berada di bawah Rp 2.000 dan kinerja yang terus tumbuh diiringi dengan rutinnya pembagian dividen.

"Sementara kalau CMRY dia juga market leader di bidang susu yogurt, tapi secara valuasi masih cukup mahal," jelas Teguh.

Sementara  Azis merekomendasikan untuk hold CMRY dengan target harga Rp 5.325 dan hold ICBP dnegan target harga Rp 11.500 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×