kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Analis Sebut Emiten Ini Paling Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara


Kamis, 06 Januari 2022 / 16:01 WIB
Analis Sebut Emiten Ini Paling Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). Analis Sebut Emiten Ini Paling Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Cadangan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri yang semakin menipis membuat pemerintah melakukan intervensi.

Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara.  Larangan ekspor batubara ini berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022.

Analis Trimegah Sekuritas Hasbie dan Willinoy Sitorus menilai, pemberlakuan larangan ekspor tidak akan bertahan lama. Trimegah meyakini, asosiasi produsen batubara akan melakukan segala kemungkinan untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Diantaranya, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan mengirimkan 500.000 ton batubara lagi untuk membantu Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca Juga: KSP Sebut Larangan Ekspor Batubara Upaya Hadapi Krisis Energi

Selain itu, Hasbie dan Willinoy menilai, pemerintah masih membutuhkan pendapatan yang signifikan dari sektor batubara. Sehingga, memperpanjang pelarangan ekspor merupakan kebijakan yang kurang pas.

Untuk mengatasi hal ini, Trimegah menyarankan pemerintah menindak tegas penambang batubara untuk mengikuti kebijakan domestic market obligation (DMO) yang lebih ketat. Sehingga, efek kejut dari larangan ekspor ini akan membuahkan hasil.

Lantas, siapa emiten yang paling terdampak atas kebijakan larangan ekspor ini?

Menurut Hasbie dan Willinoy, jika pemerintah tidak segera mengakhiri larangan ekspor batubara, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menjadi emiten yang paling terdampak. Ini karena eksposur (paparan) batubara ekspor ITMG menjadi yang terbesar diantara lainnya, yakni mencapai 75%.

Selain itu, mayoritas pengguna lokal batubara ITMG adalah pabrik pengolahan  (smelter), bukan ke segmen pembangkit listrik.

Baca Juga: Begini Dampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara Bagi Indika Energy (INDY)

Di sisi lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dinilai menjadi emiten yang paling minim terdampak, dimana porsi ekspor PTBA hanya 45%. Hasbie dan Willinoy meyakini, PTBA dan PLN juga memiliki hubungan yang sangat baik, karena memiliki pengendali yang sama, yakni pemerintah.

Sementara itu, untuk menghindari hukuman, beberapa perusahaan telah menyatakan keadaan darurat (kahar). Sehingga secara umum, Trimegah Sekuritas meyakini situasi ini bersifat sementara.

“Tinggal menunggu waktu saja sampai pemerintah melakukan perubahan kebijakan,” tulis Hasbie dan Willinoy dalam riset, Kamis (6/1).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×