Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni Kariangau Gapura Terminal Energi meraih pinjaman dari PT Bank DBS Indonesia. Kariangau Gapura Terminal Energi merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100% oleh Indika Energy
Pada 20 September 2023, Kariangau Gapura Terminal Energi meneken perjanjian fasilitas dengan PT Bank DBS Indonesia hingga sebesar US$ 50 juta. Pinjaman ini berjangka waktu 3 tahun 6 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Fasilitas.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (23/9), Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono menyebut fasilitas tersebut akan digunakan oleh Kariangau Gapura Terminal Energi untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi yang ada.
Fasilitas sindikasi yang dimaksud adalah fasilitas kredit yang diumumkan pada 29 Desember 2021. Kariangau Gapura Terminal Energi meraih fasilitas kredit sebesar US$ 70 juta dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank UOB Indonesia dengan tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026.
Baca Juga: Upaya Charlie Hospital Semarang (RSCH) Perluas Layanan Kesehatan
Atas pinjaman tersebut, Kariangau Gapura Terminal Energi akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5% per tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh Kariangau Gapura Terminal Energi untuk membayar pinjaman INDY kepada Indika Capital Pte. Ltd
Pada 20 September 2023, antara PT Interport Mandiri Utama juga meneken Perjanjian Jaminan Korporasi dengan DBS, yang merupakan jaminan atas perjanjian fasilitas yang diperoleh Kariangau Gapura Terminal Energi.
Sama seperti Kariangau Gapura Terminal Energi, Interport Mandiri Utama merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100% oleh Indika Energy.
“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan INDY, “ tulis Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News