Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) melalui anak usahanya PT Malindo Persada Khatulistiwa (MPK) mengantongi fasilitas pinjaman dengan limit senilai Rp 44 miliar.
MPK merupakan anak usaha ETWA yang bergerak di bidang perkebunan sawit dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Perusahaan ini mendapatkan pinjaman tersebut dari Bank Mutiara pada 30 Maret 2011.
Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia hari ini menyebutkan pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembiayaan refinancing TBM 1 dan TBM 2.
Jangka waktu pinjaman selama 12 bulan. Adapun, sebagai agunan berupa tanah seluas 64.598 meter persegi di Cilegon, yang merupakan milik anak usaha perseroan lainnya, yaitu PT Anugerahinti Gemanusa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













