Reporter: Avanty Nurdiana |
JAKARTA. Anak usaha PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Anugerahinti Gemanusa mendapat fasilitas kredit dari PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Fasilitas pinjaman yang diterima Anugerahinti senilai US$ 10 juta atau setara dengan Rp 89 miliar (dengan kurs 1 US$ = Rp 8.900). Dana tersebut sudah termasuk dana yang digunakan melunasi utang Anugerahinti sebesar US$ 6,35 juta atau senilai Rp 56,51 miliar.
Immanuel Sutarto, Presiden Direktur ETWA, dalam keterbukaan informasi ke BEI menjelaskan, pinjaman itu diperoleh dengan menyerahkan jaminan berupa kepemilikan saham ETWA di Anugerahinti. Nilai saham yang menjadi jaminan pelunasan utang itu adalah Rp 264,14 miliar, atau setara dengan 19% dari total ekuitas Anugerrahinti.
Perusahaan perdagangan kimia ini sepanjang tahun lalu gencar memperluas sayap bisnisnya melalui jalur anorganik, alias akuisisi. Pada awal tahun 2010, ETWA mengakuisisi dua perusahaan perkebunan. Masing-masing adalah PT Maiska Bhumi Semesta (MBS) dan PT Malindo Persada Katulistiwa (MPK). Kedua perusahaan itu bergerak di bisnis perkebunan dengan luas lahan masing-masing 20.000 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













