kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak usaha Bekasi Asri (BAPA) terbitkan obligasi konversi senilai Rp 39,2 miliar


Kamis, 02 Januari 2020 / 15:38 WIB
Anak usaha Bekasi Asri (BAPA) terbitkan obligasi konversi senilai Rp 39,2 miliar
ILUSTRASI. Pengembang properti PT Bekasi Asri Pemula Tbk. Dua anak usaha Bekasi Asri Pemula (BAPA) menerbitkan obligasi konversi senilai Rp 39,2 miliar.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak perusahaan PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA), yaitu PT Puri Ayu Lestari (PAL) dan PT PT Karya Graha Cemerlang (KGC) menandatangani perjanjian obligasi konversi dengan BAPA.

Pada 30 Desember 2019, PAL menerbitkan surat obligasi konversi dengan nilai nominal sebesar Rp 38,38 miliar dan KGC menerbitkan sebesar Rp 1,14 miliar. Kedua surat obligasi konversi dengan tenor lima tahun tersebut dipegang oleh BAPA.

"Penerbitan surat obligasi konversi oleh PAL dan KGC berasal dari konversi utang dan bunga kepada perseroan per tanggal 19 Desember 2019," tulis manajemen BAPA melalui keterbukaan informasi, Kamis (2/1).

Baca Juga: Obligasi korporasi bukukan return tertinggi sepanjang tahun 2019

Dari obligasi konversi ini, PAL dan KGC memperoleh pinjaman dengan nilai maksimum masing-masing sebesar Rp 50 miliar untuk PAL dan Rp 10 miliar untuk KGC. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kebutuhan belanja modal.

Persyaratan dan ketentuan atas surat obligasi konversi tersebut adalah nilai pokok obligasi harus dikonversikan menjadi saham pada tanggal jatuh tempo. Kecuali kalau dilunasi lebih awal melalui pembayaran tunai atau konversi saham dengan pemberitahuan tertulis paling lambat 30 hari sebelum pembayaran atau konversi, dan harus memperoleh persetujuan BAPA. Setiap obligasi dapat dikonversikan menjadi saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×