Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendapatkan revolving loan facility agreement sebesar maksimal Rp 500 miliar dari Bank Central Asia (BCA).
Pinjaman ini terdiri dari dua fasilitas yaitu A dan B. Fasilitas A adalah fasilitas time loan revolving, yaitu fasilitas pinjaman yang berjangka waktu tiga tahun sejak tandatangan perjanjian. Bunga sebesar JIBOR +1,50% pertahun dan provisi sebesar 0,15 per tahun per penarikan.
Jangka Waktu akseptasi fasilitas A maksimal 6 bulan dan dapat diperpanjang dengan menyerahkan akseptasi baru. “Perjanjian ini dengan tujuan untuk membiayai general purpose dan chasflow bridging Protelindo,” ujar manajemen perseroan dalam prospectus singkat yang dirilis akhir pekan lalu.
Kemudian fasilitas B yaitu berupa fasilitas uncommitted money market line. Fasilitas ini berjangka waktu satu tahun sejak perjanjian ditandatangani dan suku bunga ditentukan saat penarikan, sesuai suku bunga pasar. Nilai penarikan fasilitas ini minimal Rp 5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News