kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Allo Bank (BBHI) akan minta persetujuan rights issue bulan depan


Rabu, 15 September 2021 / 07:35 WIB
Allo Bank (BBHI) akan minta persetujuan rights issue bulan depan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) bakal menambah modal lewat penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. BBHI akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2021 mendatang untuk meminta persetujuan rights issue

RUPSLB guna menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam rights issue tersebut. Juga penetapan harga pelaksanaan PMHMETD. 

“Tujuan penambahan modal agar memenuhi kriteria Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, diatur ketentuan KBMI 2 disyaratkan dengan modal inti lebih dari Rp 6 triliun,” tulis Corporate Secretary BBHI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/9).  

Dana segar itu juga akan digunakan dalam mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi atau  bank digital.

Baca Juga: Sederet bank ini masih harus menambah modal inti di tahun 2021

Adapun rencana, bank yang miliki PT Corpora ini berencana melepaskan 11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan akan ditetapkan kemudian oleh direksi BBHI setelah mendapatkan kuasa dari RUPSLB. 

“Perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal setelah mendapat persetujuan RUPSLB yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021. Dengan demikian pelaksanaan PMHMETD sesuai ketentuan yang berlaku paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPSLB,” tambah manajemen BBHI. 

Sebelumnya, pada 10 September 2021, BBHI mendapatkan persetujuan produk baru, aplikasi, sistem utama dan sistem penunjang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Rinciannya, untuk bank digital berupa time deposit, transfer, top up, bill payment, payment, aaccount statement, dompet elektronik, pay later, instant cash, dan QRIS MPM.

Izin layanan Allo Apps dengan produk dan fitur digital onboarding, uang Elektronik (Allo Pay, Allo Pay+), Funding (Allo Prime, time deposit). Juga transfer point internal user Allo. 

“Produk-produk bank digital sebagai berikut: Time deposit, transfer, topup, bill payment, payment, Account statement, Wallet (Dompet elektronik), Pay later dan Instant cash, QRIS MPM. Selain itu, Core Banking, GL System, Risk Management System,” sebut BBHI. 

Persetujuan terhadap produk/layanan tersebut di atas hanya untuk perangkat Android. Adapun untuk implementasi di luar perangkat Android, BBHI akan menyampaikan kembali permohonan persetujuan.

 

Selanjutnya: Tertarik dengan saham bank digital? Simak rekomendasi analis berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×