kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aksi Short Sell Sulit Dibuktikan


Kamis, 06 November 2008 / 14:36 WIB


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hingga kini, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum juga mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dengan aksi short sell sejumlah perusahaan efek yang ditengarai ikut memperburuk kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany menyatakan, tidak mudah untuk membuktikan tindakan short sell.

Dia lantas membandingkan kondisi ini dengan yang terjadi di Amerika Serikat (AS). "Bush mengatakan akan ditangkap, tetapi apakah kamu pernah dengar ada yang ditangkap. Tidak pernah ada kan?" kata Fuad, di Jakarta, hari ini (6/11). Nah, dia melihat hal itu sebagai rujukan kalau pembuktian aksi short sell bukan perkara yang mudah.

Sementara itu, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam-LK Sardjito enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. "Sesegera mungkin akan kita umumkan," tukasnya, beberapa waktu lalu.   

Sekadar informasi, Bapepam-LK kini sudah mulai melakukan pengawasan ketat kepada para broker. Salah satunya dengan menempatkan orang-orangnya disana untuk memastikan bahwa para broker itu tidak bertindak macam-macam. "Orang-orang kita sudah jagain mereka kok," terang Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×