Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengungkapkan akan mengalihkan atau menjual saham hasil pembelian kembali (buyback), Jumat (15/1). Emiten dengan kode SIDO itu akan melaksanakan penjualan saham dari tanggal 28 Januari 2021 hingga 25 Februari 2022.
"Jumlah saham yang akan dijual adalah sebanyak 229.778.200 saham dengan tetap memperhatikan peraturan terkait," jelas Direktur Utama SIDO David Utama dan Direktur SIDO Irwan Hidayat dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/1). Adapun SIDO menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melakukan pengalihan atau penjualan saham tersebut.
Direktur Keuangan SIDO Leonard menambahkan, rencana penjualan tersebut tidak berkaitan dengan keperluan mendesak perusahaan. "Tidak ada keperluan mendesak atas penjualan saham treasury karena perusahaan dalam cash rich position," ujar Leonard, Senin (18/1).
Rencana penjualan saham treasury mempertimbangkan periode atas penjualan saham treasury yang sudah expired sebelumnya. Untuk memperpanjang periode tersebut, SIDO harus mengajukan perpanjangan dan keterbukaan kembali. Adapun, periode perpanjangan yang baru berlaku sampai dengan 25 Februari 2022.
Baca Juga: Sido Muncul (SIDO) akan rilis sejumlah produk anyar di tahun depan
Leonard menambahkan, rencana penjualan saham treasury dapat dilakukan dengan menjual kepada satu investor atau kepada publik. Tentu saja proses ini akan berlangsung dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, di mana harga harus sama atau lebih tinggi dari harga penutupan atau harga rata-rata 90 hari sebelumnya.
Saham treasury yang akan dilepas merupakan saham hasil buyback pada tahun 2015. SIDO memang berkomitmen akan mendistribusikan atau mengalihkan kembali saham treasury yang sudah dibeli sebelumnya ke publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham SIDO di bursa.
Baca Juga: Tahun depan, Sido Muncul (SIDO) akan lebarkan pasar ekspor
Asal tahu saja, pada tahun 2015 ketika bursa saham Indonesia mengalami fluktuasi, OJK selaku regulator memperbolehkan perseroan melakukan buyback tanpa mekanisme RUPS sesuai dengan ketentuan aturan OJK yang berlaku. Kesempatan ini dimanfaatkan SIDO untuk melakukan aksi buyback karena harga saham SIDO pada saat itu berada dibawah nilai wajarnya atau undervalued.
Adapun saham treasury yang dimiliki SIDO telah beberapa kali didistribusikan kembali ke publik secara bertahap pada tahun 2016 hingga 2018, serta sudah beberapa kali diperpanjang masa pengalihannya. "Keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada tanggal 15 Januari lalu, merupakan pemberitahuan terkait rencana kami untuk mendistribusikan kembali saham treasury ini. Sesuai dengan regulasi OJK, maka perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi yang berisi penunjukan broker, waktu pelaksanaan, serta jumlah saham treasury yang akan dijual," tutupnya.
Baca Juga: Saham SIDO menarik untuk jangka panjang, meski yield dividen minim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News