Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mencatat, hingga Juli 2017, total produksi sekaligus ekspor timah Indonesia mencapai 42.463 metrik ton.
Ketua AETI Jabin Sufianto memaparkan, sejak tahun 2012, total produksi dan ekspor timah Indonesia cenderung turun. Tercatat pada 2012, total produksi dan ekspor timah sempat menyentuh 101.400 metrik ton, tetapi dari tahun ke tahun berangsur turun hingga 63.519 metrik ton pada 2016.
Secara month-on-month (MoM) rata-rata produksi dan ekspor timah tahun ini berada di angka 6.000 metrik ton. Sementara, khusus Juli 2017, produksi dan ekpor timah mencapai 6.207 metrik ton.
Proyeksi Jabin, hingga akhir tahun ini, total produksi dan ekpor timah Indonesia bisa melebihi jumlah produksi dan eskpor tahun lalu. Meskipun Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan melakukan moratorium izin tambang bijih timah. "Rencana Kerja Anggaran Belanja kan sudah keluar, sehingga kebanyakan tidak mungkin lari jauh dari situ," kata Jabin dalam presentasi Tin Conference 2017 di Bali, Selasa (29/8).
Total produksi dan ekspor timah Indonesia diperkirakan mencapai 72.000 metrik ton hingga 78.000 metrik ton. "Jumlah ini berdasarkan performa enam bulan terakhir, saya rasa dikisaran itu," kata Jabin.
Proyeksi tertinggi bisa mungkin tercapai apabila momentum dan kinerja stabil serta regulasi tidak banyak berubah.
Dalam merealisasikan jumlah total produksi dan ekspor tersebut, Jabin memaparkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melakukan pengembangan produksi.
Pertama, menggali lebih dalam teknologi pertambangan. Menurut Jabin, saat ini banyak perusahaan yang tidak melakukan perkembangan teknologi penggalian karena keterbatasan biaya. "Perkembangan tekonologi terkait cara tambang timah, butuh biaya banyak, saat ini perusahaan tidak punya margin yang cukup untuk menganggarkan hal tersebut," paparnya.
Kedua, mengurangi penambang tradisional yang saat ini tambang onshore dan offshore juga masih bergantung pada penambang tradisional. "Legal status harus diurus dan gunakan alat pompa yang lebih modern agar lebih efisien," ujar Jabin.
Ketiga, timah diproses lebih profesional. Jika proses pertambangan timah dilakukan lebih profesional maka akan menambah keuntungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News