CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

AEI: BI perlu naikkan batas maksimum pemberian kredit bagi emiten


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:33 WIB
AEI: BI perlu naikkan batas maksimum pemberian kredit bagi emiten
ILUSTRASI. Reksadana dolar AS biasanya diperuntukan untuk jangka panjang


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto mengimbau pemerintah agar perusahaan-perusahaan terbuka diberikan fasilitas tambahan di luar insentif pengurangan pajak sebesar 5%.

Fasilitas yang dimaksud Airlangga adalah menaikkan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bank kepada emiten yang kepemilikan saham publiknya sudah lebih dari 40%. Aturan yang berlaku selama ini maksimal BMPK-nya adalah 25% dari modal bank.

Pembatasan tersebut menurut Airlangga mempersempit ruang emiten melakukan rencana perluasan usaha.

"Emiten yang kepemilikan publik besar perlu mendapat tambahan pinjaman dari perbankan supaya mereka bisa berekspansi lebih cepat. Ini kan bagus
juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," papar Airlangga usai Musyawarah Nasional AEI, Rabu (9/3).

Airlangga mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Bank Indonesia (BI). "Tanggapan BI positif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×