CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

AEI: BI perlu naikkan batas maksimum pemberian kredit bagi emiten


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:33 WIB
ILUSTRASI. Reksadana dolar AS biasanya diperuntukan untuk jangka panjang


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto mengimbau pemerintah agar perusahaan-perusahaan terbuka diberikan fasilitas tambahan di luar insentif pengurangan pajak sebesar 5%.

Fasilitas yang dimaksud Airlangga adalah menaikkan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bank kepada emiten yang kepemilikan saham publiknya sudah lebih dari 40%. Aturan yang berlaku selama ini maksimal BMPK-nya adalah 25% dari modal bank.

Pembatasan tersebut menurut Airlangga mempersempit ruang emiten melakukan rencana perluasan usaha.

"Emiten yang kepemilikan publik besar perlu mendapat tambahan pinjaman dari perbankan supaya mereka bisa berekspansi lebih cepat. Ini kan bagus
juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," papar Airlangga usai Musyawarah Nasional AEI, Rabu (9/3).

Airlangga mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Bank Indonesia (BI). "Tanggapan BI positif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×