kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

AEI: BI perlu naikkan batas maksimum pemberian kredit bagi emiten


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:33 WIB
AEI: BI perlu naikkan batas maksimum pemberian kredit bagi emiten
ILUSTRASI. Reksadana dolar AS biasanya diperuntukan untuk jangka panjang


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto mengimbau pemerintah agar perusahaan-perusahaan terbuka diberikan fasilitas tambahan di luar insentif pengurangan pajak sebesar 5%.

Fasilitas yang dimaksud Airlangga adalah menaikkan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bank kepada emiten yang kepemilikan saham publiknya sudah lebih dari 40%. Aturan yang berlaku selama ini maksimal BMPK-nya adalah 25% dari modal bank.

Pembatasan tersebut menurut Airlangga mempersempit ruang emiten melakukan rencana perluasan usaha.

"Emiten yang kepemilikan publik besar perlu mendapat tambahan pinjaman dari perbankan supaya mereka bisa berekspansi lebih cepat. Ini kan bagus
juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," papar Airlangga usai Musyawarah Nasional AEI, Rabu (9/3).

Airlangga mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Bank Indonesia (BI). "Tanggapan BI positif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×