Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) berharap pemerintah mau memberikan insentif pajak kepada para emiten yang kepemilikan saham publiknya mencapai 35%.
"Kalau sekarang kan yang saham di publiknya sekitar 40% yang dapat keringanan pajak, kita berharap bisa yang 35% dapat insentif," kata Ketua AEI Airlangga Hartato di Jakarta, Rabu (28/9).
Airlangga menilai jika hal tersebut dapat direalisasikan maka hal itu menjadi rangsangan bagi perusahaan lain melakukan penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).
"Ini supaya merangsang perusahaan-perusahaan mau go public, karena kan mereka akan mendapat keringanan pajak 5%. Apalagi kondisinya kita kekurangan suplai emiten," ujar Direktur Eksekutif AEI Ishakayoga, dalam kesempatan yang sama.
Terlebih, saat ini jumlah emiten yang 40% sahamnya beredar di publik tercatat masih sangat minim, jika dibandingkan jumlah emiten yang melantai di bursa saham saat ini ada sekitar 430 emiten. Ishajayoga pun menyebut bahwa saat ini jauh lebih banyak emiten yang kepemilikan sahamnya beredar di publik hanya sekitar 5%-10%.
"Sekarang kalau yang 40% sahamnya publik itu hanya berapa emiten, kalau tidak salah hanya sekitar 60 emiten dari sekitar 400 lebih emiten," jelasnya. Nantinya, dengan semakin banyaknya emiten yang melantai di bursa, dapat menarik investasi masuk lebih banyak lagi, sehingga indeks akan lebih stabil.
"Makin banyak yang listing, investor lebih banyak pilihan berinvestasi, maka dana asing akan masuk terus, likuiditas menjadi tinggi, dan indeks lebih stabil. Kalau mau jaga indeks bagus, suplai emitennya harus memadai. Nggak bisa mengharapkan indeks naik, tapi supply-nya itu-itu saja. Jadi harus ditambah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News