kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Adi Sarana Armada (ASSA) mengantongi fasilitas kredit Rp 275 miliar


Kamis, 25 Februari 2021 / 19:55 WIB
Adi Sarana Armada (ASSA) mengantongi fasilitas kredit Rp 275 miliar
ILUSTRASI. Anak usaha ASSA-Anak Usaha Adi Sarana Armada (ASSA), Anteraja Catat Kenaikan Pengiriman hingga 20%.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa perdagangan dan pengangkutan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank BTPN Tbk (BTPN).

Hindra Tanujaya, Direktur Adi Sarana Armada mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank BTPN atas fasilitas kredit sebesar Rp 275 miliar. Perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada Selasa (23/2) silam.

“Fasilitas kredit tersebut untuk pembiayaan pembelian unit kendaraan baru,” ungkap Hindra dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/2).

Baca Juga: Intip cara bos Adi Sarana Armada (ASSA) menjaga daya tahan tubuh dari Covid-19

Dengan pembelian unit kendaraan untuk disewakan, sambungnya, maka potensi pendapatan perusahaan dapat meningkat sehingga kegiatan Adi Sarana Armada juga bisa berkembang.

Dalam catatan Kontan, emiten ini berencana membeli kendaraan baru antara 4.000-5.000 unit. Dengan demikian, total armada akan berjumlah sekitar 27.000-28.000 unit. Adapun dana untuk peremajaan kendaraan diperkirakan antara Rp 1 triliun hingga Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Simak prospek kinerja Adi Sarana Armada (ASSA) pasca pemerintah pangkas cuti 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×