kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Adhi Karya (ADHI) ajukan relaksasi pembayaran utang ke bank BUMN


Minggu, 03 Mei 2020 / 17:24 WIB
Adhi Karya (ADHI) ajukan relaksasi pembayaran utang ke bank BUMN
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek stasiun kereta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017). Adhi Karya (ADHI) ajukan relaksasi pembayaran utang ke bank Himbara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tengah mengajukan relaksasi pengembalian utang kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan, bentuk relaksasi yang diminta adalah berupa utang jatuh tempo yang di-roll over, penurunan bunga, dan perpanjangan tenor utang. 

Baca Juga: Dampak covid-19 mulai dirasakan emiten konstruksi swasta

Berdasarkan laporan keuangan 2019, Adhi Karya sebagai induk usaha memiliki utang bank jangka pendek kepada Himbara, yaitu PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 660 miliar dan ke PT Bank Negara Indonesia Tbk Rp 500 miliar.

Adhi Karya juga memiliki kewajiban jangka pendek ke PT Bank Tabungan Negara Tbk Rp 500 miliar dan PT Bank Rakyat Indonesia Rp 280 miliar.

Sebagian utang ini sudah jatuh tempo pada April 2020. Akan tetapi, sebagian lagi baru akan jatuh tempo pada Mei, Agustus, dan Desember 2020.

"Walau saat ini cash on hand ADHI masih cukup, tetapi ADHI tetap memanfaatkan kebijakan relaksasi pinjaman," kata Noegroho saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (2/5). 

Baca Juga: PTPP ajukan relaksasi pembayaran utang anak usaha

Menurut dia, ini dilakukan agar Adhi Karya tetap dapat melanjutkan pembangunan proyek infrastruktur di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×