Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap (peta arah) Tata Kelola Perusahaan Indonesia khusus untuk emiten dan perusahaan publik. Roadmap ini disusun bersama seluruh stakeholders tata kelola perusahaan di Indonesia, termasuk anak perusahaan Bank Dunia International Financial Corporation (IFC).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, Indonesia telah belajar dari pengalaman saat terjadinya krisis keuangan global tahun 1998 dan 2008, yang menunjukkan tata kelola perusahaan yang lemah telah diidentifikasi sebagai salah satu penyebab terjadinya krisis keuangan global.
Karena itu, peningkatan implementasi praktik tata kelola perusahaan pada emiten dan perusahaan publik di Indonesia saat ini menjadi prioritas utama.
Nah, untuk mencapai tujuan roadmap, OJK membentuk satuan tugas (Satgas) GCG yang secara khusus bertugas mengembangkan tata kelola perusahaan yang baik bersama IFC.
Satgas ini, kata Muliaman, meliputi perwakilan dari unsur-unsur regulator dan juga lembaga tata kelola. Unsur regulator yaitu Bank Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ikatan Akuntan Indonesia dan juga Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara unsur lembaga tata kelola seperti Komite Nasional Kebijakan Governance, Indonesia Institute for Corporate Directorship, Indonesia Institute for Corporate Governance serta Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia.
"OJK dan IFC telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama atau cooperation agreement pada 17 Juni 2013 lalu," jelas Muliaman di Jakarta, Selasa (4/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News