Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat
Terkait pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti, berikut adalah daftar lengkapnya:
1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
8. PT Tiga Inti Utama (Triv.co.id)
9. PT Upbit Exchange Indonesia
10. PT Bursa Cripto Prima
11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
12. PT Triniti Investama Berkat
13. PT Plutonext Digital Aset
Selanjutnya: Bappebti: Pembentukan bursa pasar fisik kripto masih dalam tahap verifikasi dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News