kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

Ada reksadana berbalut repo?


Selasa, 17 Desember 2013 / 15:11 WIB
Ada reksadana berbalut repo?
ILUSTRASI. Jajaran truk terbaru Hino?bersatandar Euro4.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tak bisa dipungkiri, salah satu pertimbangan utama investor memilih produk investasi adalah imbal hasil dari produk tersebut. Namun, hati-hati, saat ini ada manajer investasi (MI) yang menggunakan segala cara demi menggaet investor.

Salah satu modusnya adalah mengiming-imingi imbal hasil yang tinggi. Sumber KONTAN yang enggan disebut identitasnya  bilang, belum lama ini  ia ditawari produk reksadana saham besutan salah satu MI.  "Saya ditawari fixed yield 12% per tahun di tahun pertama, bebas pajak," ujarnya yang juga berprofesi sebagai broker.

Menurut dia, imbal hasil yang dijanjikan 12% itu bersih selama satu tahun. Walau harga saham-saham yang menjadi underlying merosot, maka penurunan harga unit reksadana akan diganti oleh MI yang bersangkutan.

Namun, untuk investasi ini, dana awal investasi dibanderol Rp 1 miliar. Gawatnya, investor yang ditawarkan tidak diberikan prospektus sebagaimana mestinya. Ia pun mencoba mencari informasi di situs MI yang bersangkutan, dan memang tidak dicantumkan prospektus produk yang ditawarkan tersebut.

Alhasil, dirinya tak mengetahui portofolio saham apa saja yang menjadi pilihan MI dalam produk reksadana tersebut.  Ia pun menengarai, portofolio reksadana itu adalah saham yang digadai alias repo. Pasalnya, hanya repo yang memberikan return tetap per tahunnya.

Informasi saja,  repo merupakan salah satu cara mencari pembiayaan di pasar dengan menggadaikan efek tertentu kepada pihak lain. Pihak yang memperoleh pinjaman berkomitmen membeli kembali efek yang digadaikan itu pada waktu dan harga tertentu.

Efek yang direpokan bisanya dalam bentuk saham maupun obligasi. Jika harga efek mengalami penurunan, maka pihak yang menggadaikan harus melakukan top-up senilai selisih harga terakhir dengan harga awal.

Jika terjadi repo berantai dan satu pihak tidak melakukan top-up, maka efek yang direpokan berpotensi gagal bayar alias default. Si sumber mengatakan, biasanya modus dengan iming-iming return tinggi itu dilakukan oleh MI dengan dana kelolaan mini.

"Saya bahkan ditawari untuk menjadi reseller," kata dia. Sayang, ia enggan menyebut MI yang dimaksud. Namun, ia mengidentifikasikan, saat ini ada dua MI yang memiliki nilai dana kelolaan kecil.

Ia pun mengingatkan, agar para investor berhati-hati atas tawaran produk, khususnya reksadana. Sebaiknya, investor memilih manajer investasi yang kredibel dan tidak menyalahi aturan-aturan wasit pasar modal.

Asal tahu saja, MI wajib menerbitkan prospektus dalam melakukan penawaran produk reksadana baru dan dilarang menjanjikan imbal hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×