kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.010   47,00   0,26%
  • IDX 5.801   105,92   1,86%
  • KOMPAS100 754   18,89   2,57%
  • LQ45 572   15,05   2,70%
  • ISSI 201   2,21   1,11%
  • IDX30 324   8,41   2,66%
  • IDXHIDIV20 398   9,17   2,36%
  • IDX80 86   2,13   2,56%
  • IDXV30 108   1,63   1,53%
  • IDXQ30 104   2,26   2,22%

Ada penundaan pembayaran, BEI hentikan sementara perdagangan KIK EBA Mandiri GIAA01


Senin, 27 Juli 2020 / 13:24 WIB
ILUSTRASI. BEI suspen perdagangan KIK Eba Garuda Indonesia


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Adanya penundaan atas pembayaran amortisasi pokok Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A (MGIA01) berujung pada penghentian sementara atawa suspend pada efek ini. 

Berdasarkan pengumuman dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7), otoritas bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara bagi perdagangan MGIA01 di sistem perdagangan bursa terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.

Penghentian sementara ini terjadi karena merujuk surat dari PT Mandiri Manajer Investasi selaku manajer investasi dari MGIA01 mengenai amortisasi surat utang tersebut.

Baca Juga: Potensi gagal bayar, Pefindo menurunkan peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 ke CCC

Selain itu, PT Kustodian Sentral Efek pada 24 Juli 2020 juga mengumumkan bahwa terjadi penundaan pembayaran amortasi ke-2 MGIA01.

Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. 

Asal tahu saja, untuk KIK EBA ini, Garuda Indonesia melakukan kolaborasi untuk menerbitkan surat berharga atas pendapatan penjualan tiket penerbangan rute Jeddah dan Madinah berjangka 5 tahun dengan nilai Rp 2 triliun pada 2018 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×