Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
AKARTA. Otoritas Bursa Efek indonesia (BEI) meminta para anggota bursa (AB) lebih cermat dalam mengawasi nasabahnya. Himbauan ini terkait adanya dugaan transaksi saham semu atas saham PT Prima Alloy Steel Tbk (PRAS).
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) dalam keterangan resminya, mengatakan, ada anomali pergerakan saham PRAS. Tepatnya pada tanggal 8 April lalu, saham PRAS menanjak cukup tinggi hingga ke level Rp 570.
Bahkan, saat itu saham PRAS menyentuh level tertinggi 690. Tapi, pada penutupan perdagangan sesi II, saham PRAS anjlok, ditutup pada level 480. "Ada sekelompok investor yang terorganisir yang mengaktifkan transaksi ini," imbuh Sanusi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Urip Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengaku, saat ini pihaknya sedang meminta konfirmasi dari para AB. Jangkauannya memang hanya sampai AB, lantaran BEI tidak memiliki wewenang untuk memanggil nasabah.
"AB harus mematuhi norma know your customer," pungkas Urip. Menurutnya, saat ini sudah sepantasnya AB memiliki sistem pengawasan yang optimal.
Nah, jika dugaan tesebut ternyata terbukti benar, tidak menutup kemungkinan BEI akan mengenakan sanksi kepada AB. Soalnya, AB dianggap lalai dalam mengawasi para nasabah atau investor.
Tapi, di sisi lain, kelengkapan sistem pengawasan milik para pelaku industri pasar modal itu sendiri terbilang belum lengkap. Urip mengaku, BEI memiliki lima poin pengawasan investor melalui para AB. Tapi, dari seluruh AB, masih ada sekitar delapan AB yang belum memenuhi poin-poin tersebut.
"Tapi kami targetkan semuanya bisa memenuhi poin tersebut tahun ini. Jika semua sudah punya, kami tinggal memastikan sistem tersebut berjalan sesuai prosedur atau tidak," jelas Urip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News