kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

3 hari, kepemilikan bank di SBN susut Rp 22,09 T


Rabu, 23 Desember 2015 / 09:05 WIB
3 hari, kepemilikan bank di SBN susut Rp 22,09 T


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepemilikan perbankan pada Surat Berharga Negara (SBN) menyusut jelang tutup tahun ini. Pemicunya, perbankan disinyalir melakukan transaksi gadai efek alias repurchase agreement (repo) obligasi.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, per 18 Desember 2015, kepemilikan bank pada SBN domestik senilai Rp 419,43 triliun.

Jumlah tersebut berkurang Rp 22,09 triliun dibandingkan posisi 16 Desember 2015, yang mencapai Rp 441,52 triliun.

Selama tiga hari berturut-turut, perbankan mengurangi kepemilikannya pada obligasi pemerintah. Analis Sucorinvest Central Gani Ariawan menduga, perbankan menggadaikan efek obligasi kepada Bank Indonesia (BI).

“Ada peralihan kepemilikan instrumen SBN dari perbankan ke BI. Mungkin ada bank yang sedang membutuhkan dana menjelang akhir tahun ini," jelas Ariawan, Selasa (22/12).

Lihat saja, kepemilikan BI pada obligasi negara yang justru bertambah. Per Jumat (18/12), penempatan dana BI pada SBN mencapai Rp 76,51 triliun, atau meningkat Rp 25,34 triliun dibandingkan posisi Rabu (16/12) yang hanya Rp 51,17 triliun.

Meski demikian, Ariawan menduga, dana perbankan dalam SBN domestik bisa mencapai Rp 420 triliun hingga Rp 440 triliun pada akhir tahun ini. “Adapun, tahun depan, kemungkinan akumulasi bank di SBN akan tumbuh 20%-25% dari posisi saat ini,” proyeksinya.

Faktor pendorongnya, antara lain, besar kemungkinan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan lebih tinggi ketimbang penyaluran kredit pada tahun depan. Efeknya, industri perbankan bakal membutuhkan instrumen investasi untuk mengendapkan kelebihan dana tersebut, salah satunya pada obligasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×