Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 21 emiten berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini menyusul relaksasi yang diumumkan pada 19 Maret 2025.
Sejauh ini, dari total tersebut, sebanyak 15 emiten sudah melaksanakan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar. Realisasi tersebut baru mencapai 2,87% dari dari total anggaran yang disiapkan senilai Rp 14,97 triliun.
“Keputusan untuk melakukan buyback oleh perusahaan terbuka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi pada keterangan resmi yang dikutip Selasa (29/4).
Baca Juga: Trans Power Marine (TPMA) Putuskan Buyback Saham, Segini Anggaran yang Disiapkan
OJK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan analisis jumlah emiten yang akan melakukan buyback dengan hanya kriteria arus kas/cashflow.
Seperti diketahui, kebijakan buyback tanpa RUPS dikeluarkan pasca terjadinya volatilitas pasar yang dapat menimbulkan kebijakan trading halt untuk pertama kalinya sejak masa pandemi 2020. Kini emiten yang terdaftar di bursa bisa melakukan pembelian kembali saham tanpa harus mendapat persetujuan RUPS terlebih dulu.
Baca Juga: Medco Energi Internasional (MEDC) Siapkan Dana Rp 408 Miliar untuk Buyback Saham
Selanjutnya: Jelang Hari Buruh, Airlangga Bakal Panggil Pengusaha Industri Padat Karya
Menarik Dibaca: Ketika BaZi Menjadi Alat Baca Diri di Era Sains dan Teknologi, Ini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News