kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

12 Saham Ini Berhasil Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Sejak Revisi Aturan


Kamis, 11 Juli 2024 / 20:57 WIB
12 Saham Ini Berhasil Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Sejak Revisi Aturan
ILUSTRASI. Layar perdagangan saham di?Bursa Efek Indonesia.? Sejak BEI merevisi Peraturan tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas sudah ada 12 emiten yang berhasil keluar.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus sudah ada 12 emiten yang berhasil keluar. 

Emiten tersebut adalah PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI), PT Haloni Jane Tbk (HALO) dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC). 

Menyusul adalah PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA), PT Jaya Trishindo Tbk (HELI), PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK), PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM), PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI). 

Baca Juga: Schroders Menyebut Kebijakan Aturan Full Call Auction (FCA) Perlu Dievaluasi

Dari 12 saham yang telah berhasil keluar itu, mayoritas tersandung kriteria 10 karena dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Seharusnya berada di papan pemantauan khusus selama 30 hari, tetapi bisa keluar lebih cepat. Ini karena BEI telah mempersingkat waktu masuknya suatu saham ke papan pemantau khusus menjadi tujuh hari bursa. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan saat ini fokus utamanya adalah bagaimana mendorong untuk lebih banyak saham yang keluar dari papan pemantauan khusus. 

"Artinya, akan ada lebih banyak lagi saham yang keluar dari papan pemantauan khusus karena emiten mulai memperbaiki diri dan saham lain akan lebih sulit masuk," ucap dia saat ditemui belum lama ini. 

Baca Juga: 5 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus Sejak Awal Juli, Ada SOLA dan AGAR

Memang kalau dicermati, BEI menambahkan syarat tambahan seperti pada kriteria 1. Yaitu, harga rata-rata dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51 dan dalam kondisi likuiditas yang rendah. 

Adapun yang dimaksud dengan likuiditas rendah adalah saham dengan nilai rata-rata harian kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000. 

"Jika kami tidak melakukan revisi, setidaknya akan ada 50 saham yang bisa masuk ke dalam papan pemantauan khusus, tapi dengan perubahan akan banyak yang bisa keluar," kata Jeffrey. 

Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menimpali memang sebagian besar saham yang masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 1, maka dari itu BEI revisi dalam periode saham dalam tiga bulan dan rencana bagi dividen.

"Sudah banyak saham yang diam di harga Rp 50 bertahun-tahun, dengan ini investor bisa keluar dengan sistem dan bisa masuk berdasarkan indikator IEP dan IEV," jelasnya.  

Baca Juga: Terjadi Rotasi Top 10 Market Cap di BEI, Cek Saham Jagoan Analis

Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas mengatakan saham-saham yang telah keluar dari papan pemantauan khusus harus bisa bangkit dulu dari sisi likuiditasnya. 

Dia menyarankan bagi investor yang tertarik untuk mencermati saham-saham yang telah lulus dari papan pemantauan khusus bisa melirik emiten dengan kapitalisasi besar. 

"Sementara untuk saham dengan mid cap dan small cap, investor bisa wait and see terlebih dahulu sambil mencermati peningkatan rata-rata volume transaksi," tutur Nafan kepada Kontan. 

Menurutnya kalau terjadi kenaikan volume transaksi yang signifikan, maka otomatis aktivitas transaksi jual beli suatu saham bisa terbentuk. Artinya, ada permintaan dan penjualan di saham tersebut. 

Baca Juga: Cita Mineral (CITA) Menebar Dividen Dengan Yield 5,15%, Catat Jadwalnya

"Investor juga bisa mencermati aksi korporasi yang akan dilakukan oleh para emiten. Misalnya rilis kinerja keuangan kuartal dua atau aksi korporasi lain yang bisa meningkatkan likuiditas," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×