kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

12 Kreditur Wijaya Karya (WIKA) Beri Lampu Hijau untuk Restrukturisasi Utang


Rabu, 22 November 2023 / 08:10 WIB
12 Kreditur Wijaya Karya (WIKA) Beri Lampu Hijau untuk Restrukturisasi Utang
ILUSTRASI. Wijaya Karya (WIKA) mendapatkan restu dari 12 kreditur untuk melakukan restrukturisasi utang.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mendapatkan restu dari 12 kreditur untuk melakukan restrukturisasi utang. Di sisi lain, masih ada tiga kreditur yang masih dalam tahap negosiasi untuk memberikan lampu hijau untuk melakukan restrukturisasi utang.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, per 8 November 2023, WIKA telah memperoleh persetujuan 12 lenders perbankan dari total 15 lenders perbankan. 

Namun, pihaknya masih belum dapat menyampaikan detail perihal pokok-pokok persetujuan, seperti nilai dan rincian kreditur dalam rencana tersebut. Sebab, saat ini WIKA masih dalam tahap negosiasi dengan masing-masing lenders

“Jika sudah terjadi finalisasi atas kesepakatan tersebut yang tertuang pada Master Restructuring Agreement (MRA), Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dilansir Selasa (21/11).

Baca Juga: WIKA dan Hutama Karya Garap Pembangunan Jalan Tol Ruas Bangkinang-Pangkalan

Menurut Mahendra, WIKA mengajukan usulan skema pembayaran utang yang pada intinya WIKA akan memprioritaskan kebutuhan pendanaan untuk modal kerja operasional.

“WIKA juga fokus pada perbaikan kondisi sebagai penerapan solusi restrukturisasi jangka panjang dengan para kreditur perbankan. Namun, skema secara final baru dapat disampaikan apabila sudah dilakukan penandatanganan MRA,” tutur dia.

WIKA masih menghadapi tantangan untuk memperoleh persetujuan standstill. Sebab, masing-masing kreditur memiliki syarat perjanjian tersendiri dan adanya perbedaan prosedur pada proses persetujuan standstill.

 

“Hingga saat ini WIKA terus melakukan diskusi dengan para kreditur untuk dapat memperoleh persetujuan standstill,” ungkapnya.

Mahendra menuturkan, beberapa kreditur telah menyampaikan pendapat untuk langsung melakukan proses restrukturisasi melalui MRA. 

“Sehingga, ditargetkan finalisasi MRA akan tetap dapat dilakukan bersama dengan seluruh kreditur,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×