kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.463   27,00   0,16%
  • IDX 7.870   -16,06   -0,20%
  • KOMPAS100 1.102   -2,50   -0,23%
  • LQ45 799   -0,04   -0,01%
  • ISSI 269   -0,43   -0,16%
  • IDX30 414   0,05   0,01%
  • IDXHIDIV20 481   0,32   0,07%
  • IDX80 121   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 132   -1,01   -0,76%
  • IDXQ30 134   0,06   0,05%

10 Perusahaan Antri IPO Senilai Rp 6,18 Triliun, Akan Bertambah Sampai Akhir 2025


Kamis, 04 September 2025 / 10:08 WIB
10 Perusahaan Antri IPO Senilai Rp 6,18 Triliun, Akan Bertambah Sampai Akhir 2025
ILUSTRASI. OJK melaporkan ada 10 perusahaan yang berada dalam pipeline IPO dengan perkiraan emisi sebesar Rp 6,18 triliun. ?


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 10 perusahaan yang berada dalam pipeline penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) dengan perkiraan emisi sebesar Rp 6,18 triliun. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK menyampaikan 10 calon emiten itu sudah mengajukan pernyataan pendaftaran dan saat ini sedang dalam proses penelaahan oleh OJK. 

“Jumlah tersebut diyakini akan bertambah. Mengingat rata-rata laporan keuangan periode Juni yang dilakukan audit secara menyeluruh akan selesai pada September,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025). 

Baca Juga: Stabilitas Keuangan Terjaga, OJK Waspadai Potensi Risiko Domestik

Inarno menjelaskan laporan keuangan dengan batas akhir Juni biasanya akan digunakan oleh calon perusahaan tercatat untuk pendaftar IPO karena punya jangka waktu enam bulan untuk memperoleh efektif di Desember. 

Adapun sampai dengan 29 Agustus 2025, total gelaran IPO hanya ada 14 emiten baru dengan nilai emisi sebesar Rp 6,69 triliun. Sebagai pembanding per periode 30 Agustus 2024, terdapat 27 emiten yang IPO dengan nilai Rp 3,79 triliun. 

Artinya, walaupun secara jumlah perusahaan lebih banyak di tahun lalu, tetapi secara nilai emisi masih jauh lebih besar di 2025. Inarno bilang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas, OJK akan melakukan penyempurnaan ketentuan. 

“OJK sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk melakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini,” ucap dia. 

Baca Juga: Menilik Rencana IPO Jumbo pada Sisa Tahun 2025

Terbaru tepatnya pada Juni 2025, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) 13/2025, yang antara lain mengatur underwriter untuk melakukan uji tuntas terhadap calon emiten sebelum perusahaan menyampaikan pendaftaran kepada OJK. 

“Dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut diharapkan akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” tuturnya. 

Selanjutnya: Utilisasi Rendah Masih Membayangi Industri Galangan Kapal

Menarik Dibaca: Daftar Promo Burger Favorit September 2025, McD hingga Burger King Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×