Reporter: Raka Mahesa W | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Perusahaan perkebunan kelapa sawit mengaku tidak akan terpengaruh dengan kebijakan Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Sekadar informasi, Presiden menandatangani moratorium ini 19 Mei 2011 lalu. Aturan jeda penebangan tersebut akan berlaku selama dua tahun. Sebelumnya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) khawatir moratorium akan memangkas pembukaan lahan sawit baru per tahun menjadi 100.000-200.000 hektare (ha) per tahun, dari biasanya 500.000-600.000 ha.
"Kebijakan moratorium akan mempengaruhi rencana ekspansi. Tapi kami akan memanfaatkan lahan yang sudah ada dan meningkatkan produktivitas tanaman melalui intensifikasi," kata Tofan Mahdi, Head of Public Relation PT Astra Agro Lestari TBK (AALI), Minggu (5/6).
Hingga akhir April 2011, AALI sudah menanam di seluruh lahannya yang seluas 264.893 ha. Perinciannya, tanaman menghasilkan seluas 207.889 ha, dan sisanya belum menghasilkan.
Manajemen AALI menyatakan, perluasan lahan akan dilakukan dengan memperhatikan moratorium. Namun AALI belum menentukan nilai investasi dan daerah mana saja yang akan diincar untuk penambahan lahan tersebut.
Manajemen PT BW Plantation Tbk (BWPT) berencana menambah lahan baru seluas 100.000-150.000 ha dalam waktu 3 tahun-4 tahun mendatang. “Kami dalam tahap negosiasi izin. Tapi lahan yang kami incar di luar peta moratorium,” kata Kelik Irwantono, Sekretaris Perusahaan BWPT.
Lokasi incaran BWPT di Kalimantan merupakan lahan yang ditawarkan pemerintah setempat maupun perusahaan. Saat ini, luas lahan tertanam BWPT mencapai 58.818 ha, dari total 93.000 ha. BWPT menyiapkan investasi senilai Rp 275 miliar untuk akuisisi lahan tersebut.
Masih punya landbank
PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) mengaku tidak terganggu moratorium, karena tidak berencana menambah lahan perkebunan baru dalam waktu dekat. “Kami masih punya landbank seluas 50.000 hektare,” kata Ambono Janurianto, Presiden Direktur UNSP.
Tahun ini, UNSP berencana menanam kelapa sawit di lahan seluas 10.000 hektare serta karet di lahan seluas 1.500-2.000 hektare.
Begitu juga PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA). Hardy, Sekretaris Perusahaan TBLA, menjelaskan, perseroan masih memiliki lahan belum tertanam seluas 51.182 hektare, dari total landbank seluas 101.080 hektare.
“Kalau hanya dua tahun, pengaruhnya tidak akan terasa, karena kami masih punya landbank luas,” kata dia. Tahun ini TBLA menambah penanaman di area seluas 10.000 hektare. Nilai investasinya Rp 239 miliar.
Andy Wibowo Gunawan, Analis Reliance Securities, menilai, pengaruh dari berlakunya moratorium akan berdampak pada emiten sawit yang memiliki rencana untuk melakukan penambahan area tanaman. “Pengaruhnya diperkirakan baru akan terasa tiga sampai empat tahun ke depan karena adanya penundaan,” kata dia.
Namun Andy mengaku belum bisa memberikan perkiraan pengaruh moratorium tersebut terhadap pertumbuhan produksi sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News