kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikhtiar BEI tumbuhkan optimisme pasar


Jumat, 13 Maret 2020 / 12:08 WIB
Ikhtiar BEI tumbuhkan optimisme pasar
ILUSTRASI. Ilustrasi Dirut BEI Inarno Djajadi


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan Jumat (13/3). Pada sesi pertama, IHSG ditutup melorot 245,77 poin atau 5,02% ke 4.649,96. Dari awal tahun, IHSG sudah turun hingga 26,20%.

Bahkan, di perdagangan sesi pertama ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan pada pukul 09.15 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah IHSG anjlok 245,16 poin atau 5,01%.

Baca Juga: IHSG ditutup melorot 5,02% ke 4.649 pada akhir perdagangan sesi I hari ini

Penghentian perdagangan sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pada dasarnya tren penurunan tak hanya terjadi di bursa saham Indonesia, tapi juga dialami oleh negara lainnya. Sejauh ini, BEI telah mengubah batasan auto rejection bawah dari sebelumnya 10% menjadi 7%.

“Ini setidaknya agar investor tidak ikut menjual, investor harus rasional dan tidak ikutan panik,” kata dia, Jumat (13/3).

Lebih lanjut Inarno bilang, sekarang ini banyak perusahaan dengan fundamental yang baik yang layak untuk dibeli. Ia menerangkan, pada Senin (16/3) bakal ada dua asosiasi salah satunya dana pensiun yang akan masuk pasar saham. 

Baca Juga: Rupiah spot anjlok ke Rp 14.820 per dolar AS, terburuk sejak November 2018

“Kami rutin berkoordinasi dengan regulator, investor, dan asosiasi,” ungkap dia. Dengan ini, diharapkan IHSG dapat kembali berbalik arah.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pun melonggarkan perizinan aksi korporasi semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×