kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai stock split, saham JPFA bergerak di Rp 1.880


Jumat, 19 April 2013 / 12:53 WIB
Usai stock split, saham JPFA bergerak di Rp 1.880
ILUSTRASI. Klepon tepung ketan isi salted egg sebagai camilan unik untuk akhir pekan (dok/Wandercooks)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Harga saham hasil pemecahan nilai nominal saham (stock split) PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dengan rasio 1:5 mulai diperdagangkan hari ini. Harga saham JPFA berubah dan telah diperdagangkan di level Rp1.880 per saham dari harga penutupan kemarin di Rp 9.400 per saham.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menguraikan, secara nilai nominal untuk saham seri A mengalami perubahan menjadi Rp 200 per saham dengan jumlah lembar saham yang meningkat menjadi 7,74 miliar saham dari sebelum stock split dilakukan yakni sebesar Rp 1.000 per saham sejumlah 1,54 miliar saham.

Untuk saham seri B, jumlah saham JPFA juga meningkat lima kali lipat menjadi 2,91 miliar saham dengan nilai nominal yang turun menjadi Rp 40 per saham dari sebelum pelaksanaan stock split di 582,31 juta saham di harga nominal Rp 200 per saham. Dengan begitu, jumlah saham JPFA yang tercatat di bursa bertambah menjadi 10,66 miliar saham dari 2,13 miliar saham.

Sebelumnya, Deputy Head of Corporate Finance JPFA Putut Djagiri mengatakan, aksi korporasi berupa stock split saham dilakukan perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan sahamnya di BEI.

Berdasarkan data BEI, pemegang saham perseroan antara lain RBS Coutts Bank Ltd Singapore sebesar 9,80%, JP Morgan Chase Bank Japfa Creditor sebesar 6,65%, Pacific Focus Enterprises Limited sebesar 29,88%, BNP Paribas Private Bank Singapore sebesar 6,78%, Rangi Management Limited sebesar 10,57%, dan masyakarat sebesar 35,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×