Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dalam perdagangan Kamis (5/3). Hal ini karena manajemen TAXI sudah memenuhi kewajibannya terkait pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I TAXI.
"Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) TAXI di seluruh pasar, terhitung sejak sesi II perdagangan efek 5 April 2018," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Kamis (5/4).
Sebelumnya, pada Senin (2/4) lalu, BEI menjatuhkan suspensi terhadap transaksi saham dan obligasi TAXI lantaran emiten transportasi ini belum membayar bunga ke-15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.
Manajemen TAXI kemarin menyampaikan keterangan resmi ke BEI bahwa perusahaan itu telah memenuhi kewajibannya. Pada Rabu (4/4) lalu, TAXI telah mengirimkan dana bunga obligasi ke-15 dan denda keterlambatan selama 11 hari ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Mengacu data KSEI, Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai total Rp 1 triliun. Surat utang tersebut bertenor lima tahun dan jatuh tempo pada 24 Juni 2019.
Obligasi ini berbunga fixed sebesar 12,25% per tahun. Bunganya dibayar setiap tiga bulan.
Setelah suspensi atas efek TAXI dicabut, harga saham emiten Grup Rajawali ini langsung ngebut. Pada transaksi kemarin, harga saham TAXI ditutup menanjak 18,35% menjadi Rp 187 per saham. Saham ini masuk dalam tiga besar top gainer di Bursa Efek Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News