kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suku bunga acuan naik tak berdampak besar ke reksadana pasar uang


Minggu, 18 November 2018 / 22:32 WIB
Suku bunga acuan naik tak berdampak besar ke reksadana pasar uang
ILUSTRASI. Ilustrasi Reksadana Pasar Uang


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada Kamis (15/11). Ini menggenapkan kenaikan suku bunga acuan menjadi enam kali sepanjang 2018.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI ini tidak terlalu memberi dampak pada reksadana pasar uang. Hingga Kamis (15/11), menurutnya, imbal hasil reksadana pasar uang ada di angka 3,5% sampai 4%.

“Sampai akhir tahun mungkin bisa 4,5% sampai 5%. Kalau tahun depan mungkin akan sama dengan akhir tahun,” kata Rudiyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11)

Ia mengaku langkah BI menaikkan suku bunga acuannya di bulan ini agak di luar dugaan. Menurutnya, BI mencoba untuk maju selangkah di depan bank sentral Amerika, The Fed yang rencananya akan menaikkan suku bunga acuan pada Desember 2018

Oleh karena itu, ia memprediksi BI tidak akan menaikkan suku bunganya lagi akhir tahun ini. “Bisa saja tidak naik lagi. Kalaupun naik, tahun depan ada skenario suku bunga acuan akan diturunkan,” katanya

Untuk saat ini, jika dibandingkan dengan deposito bank serta instrumen likuid lainnya, reksadana pasar uang masih menjadi yang menarik.

Ia mengatakan reksadana pasar uang memiliki karakter yang unik. Reksadana pasar uang dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti deposit on call, tetapi memiliki bunga yang setara dengan deposito berjangka.

“Dia sangat likuid. Jadi mau dijual gampang, mau di-switch ke reksadana jenis yang lain kalau pasarnya lagi turun jadi juga bisa. Jadi, reksadana pasar uang menurut saya ini bagus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×