kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,74   8,14   0.82%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal transaksi T+2, pelaku pasar pertanyakan perbedaan waktu dan kesiapan sistem


Rabu, 18 Juli 2018 / 17:08 WIB
Soal transaksi T+2, pelaku pasar pertanyakan perbedaan waktu dan kesiapan sistem
Sosialisasi BEI dan KPEI dengan pelaku pasar soal penerapan T+3


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengimplementasikan T+2 pada bulan November. Nantinya, penyelesaian transaksi yang ada di BEI akan menjadi lebih singkat yakni hanya selama 2 hari.

Beberapa persiapan dilakukan oleh pihak otoritas untuk penerapan T+2 ini. Salah satunya adalah dengan melakukan pembicaraan pada anggota bursa (AB) dan juga pihak-pihak terkait sepeti bank kustodian.

Beberapa pelaku pasar mempertanyakan kesiapan sistem yang dimiliki, baik dari sistem kliring, AB, dan juga detail penyelesaian jika terjadi sesuatu seperti gagal serah. "Concern dari investor institusi dan juga bank kustodian terutama dengan adanya investor luar negeri yang memiliki waktu yang berbeda dengan Indonesia," kata Laksono Widodo, Direktur BEI, Rabu (18/7).

Laksono mengatakan bahwa hal ini sudah dipersiapkan. Lagipula saat ini banyak negara sekitar seperti Vietnam, Hongkong dan juga India yang sudah melakukan settlement di T+2 dan berjalan lancar. Malaysia dan Singapura pun sedang mempersiapkan T+2.

Rencananya, hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian transaksi Bursa T+3 akan dilakukan pada Jumat (23/11) dan hari pertama perdagangan dengan siklus T+2 akan dilaksanakan pada Senin (26/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×