Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan penyelesaian transaksi bursa dari sebelumnya T+3 (tiga hari usai transaksi) menjadi T+2 (2 hari usai transaksi) akan direalisasikan pada November 2018. Hari perdagangan perdana dengan menggunakan sistem yang lebih singkat itu dilakukan mulai Senin (26/11).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi mengatakan, dari sisi infrastruktur, persiapan untuk perubahan tersebut sudah dilakukan. Meski demikian, BEI terus memastikan persiapan back office sistem kliring.
Selain itu, menurut Inarno, bursa juga telah melakukan sosialisasi perubahan sistem tersebut kepada anggota bursa. "Yang menjadi perhatian adalah kesiapan back office dari anggota bursa," kata dia, Senin (2/7).
Inarno mengatakan, perubahan sistem dari T+3 menjadi T+2 merupakan salah satu fokus kerja direksi bursa saat ini. Sebab, dengan T+2, transaksi di BEI akan lebih efisien. Trading limit juga bisa dengan leluasa diatur, yang biasanya disiapkan tiga hari menjadi dua hari saja. "Dengan demikian, perubahan tersebut bisa memperkuat likuiditas di pasar modal," imbuh dia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budianto menuturkan, saat ini, sekuritas juga sudah siap dengan rencana perubahan penyelesaian transaksi bursa. Apalagi, rencana percepatan penyelesaian transaksi sudah disosialisasikan cukup lama.
Bahkan, Octavianus menuturkan, perusahaan efek sudah melakukan simulasi. "Mudah-mudahan semua lancar dan diharapkan likuiditas transaksi bisa meningkat," katanya, Senin (2/7).
Susy Meilina, Direktur Utama MNC Sekuritas, menyebut, pihaknya juga sudah siap menerapkan penyelesaian transaksi T+2. Menurut dia, sejauh ini, tidak ada kendala berarti terkait dengan implementasi T+2. "Dengan putaran lebih cepat semoga membuat pasar lebih likuid," tutur dia.
Presiden Direktur PT Citi Sekuritas Indonesia Hasan Ukim mengklaim, pihaknya sedang melakukan persiapan T+2. Sejumlah hal yang disiapkan yaitu proses untuk mempersingkat settlement dan memperkuat sistem IT.
Hasan menyambut positif kebijakan BEI ini, lantaran dengan adanya penyelesaian transaksi lebih cepat, sekuritas bakal diuntungkan dari sisi cost of fund. Menurutnya semakin singkat masa settlement, semakin kecil pula ketidakpastian dari investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News