Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pusako Tarinka Tbk (PSKT) akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 1,27 miliar saham. Harga pelaksanaan dibanderol Rp 500 per saham.
Dengan demikian, total dana yang bisa dihimpun dari hajatan ini sekitar Rp 635,5 miliar. Setiap pemegang dua saham lama berhak atas 31 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak-banyaknya satu saham baru dengan harga penawaran Rp 500 per saham.
Perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan ini juga menerbitkan waran. Setiap investor yang menyerap 620 saham baru akan memperoleh 14 waran seri I secara cuma-cuma. Pada saat jatuh tempo, waran ini bisa digunakan untuk membeli satu saham biasa dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan masing-masing Rp 500 per saham.
Berdasarkan prospektus ringkas perseroan, RPHI dan PT Crio (PTCR) bertindak sebagai pembeli siaga. Manajemen menjelaskan, dana hasil rights issue ini mayoritas akan digunakan untuk mengakuisisi 13 hotel.
Adapun, jaringan bisnis seluruh hotel ini dimiliki oleh pembeli siaga. Dana akuisisi mencapai Rp 615 miliar. Sisanya akan digunakan untuk dana pengembangan. Aksi korporasi ini merupakan upaya perseroan untuk mendulang kinerja.
"Saat ini perseroan (hanya) memiliki sebuah hotel bintang empat di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, yaitu Pusako Hotel," ujar manajemen.
Semakin ketatnya persaingan, maka jika tidak ekspansi, maka sulit bagi perseroang untuk meningkatkan performa keuangan. Pasalnya dalam kurun waktu enam tahun, akumulasi kerugian perseroan mencapai Rp 878 juta.
Total 13 hotel yang berada di bawah jaringan Tune Hotels ini merupakan hotel bujet yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Diantaranya, Jakarta, Pekanbaru, Makasar, Tangerang, Surabaya, Palembang, Bekasi, Solo, dan Depok.
Lebih lanjut manajemen PSKT membeberkan, perseroan akan melakukan akuisisi dengan cara menerbitkan promissory notes (PN) terlebih dahulu. Surat utang jangka pendek ini akan dijadikan instrumen pembayaran awal. PN ini kemudian akan dilunasi dengan dana hasil rights issue. Keduanya telah menyepakati perjanjian jual beli bersyarat (CSPA).
Isinya antara lain mensyaratkan, akuisisi 13 hotel tersebut akan terlaksana sepanjang pemegang saham PSKT memberikan restu. Rencananya, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 26 Maret 2016 mendatang.
Sebagai tambahan informasi, per 30 September 2013, pemegang saham PSKT terdiri dari Nasroel Chas yang menguasai 31,71%. Kemudian Dyakso Lokesworo 26,26%. PT Jamsostek 18,67%, Diani Ariesta dan Hapsoro masing-masing sebesar 7,68%.
Lalu, ada PT Asuransi Kesehatan Indonesia 3,78%, Yusnani Yanis Nasroel Chas dan Harry Harmain Dian yang masing-masing mengempit 2,1% dan 2,05%. Sedangkan, saham masyarakat hanya 0,07%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News