Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari sebelumnya T+3 menjadi T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018.
Mengutip pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (28/6), hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 di bursa pada Jumat 23 November 2018.
Selanjutnya, pengujian pre live oleh SRO, anggota bursa, bank kustodian, vendor sistem dan nasabah untuk memastikan kesiapan sistem T+2 akan dilakukan pada Sabtu, 24 November 2018.
Nantinya, hari perdagangan perdana dengan menggunakan sistem baru tersebut akan dilakukan pada Senin, 26 November. Dengan demikian, transaksi bursa mulai hari tersebut dan seterusnya akan menggunakan sistem T+2.
Sementara, hari penyelesaian perdana transaksi T+2 akan dilaksanakan pada 28 November 2018. Diharapkan seluruh stakeholder dan pelaku industri mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News