kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasabah akan adukan nasibnya ke Presiden dan KPK


Selasa, 17 Januari 2017 / 15:09 WIB
Nasabah akan adukan nasibnya ke Presiden dan KPK


Reporter: Hasyim Ashari, Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jalan masih panjang dan berliku. Kata-kata ini boleh jadi layak disematkan ke sejumlah nasabah yang dananya tersangkut kasus penipuan yang dilakukan E.P. Larasati. Sebab, nasib pengembalian dana mereka belum jelas akibat ulah bekas karyawan PT Reliance Securities Tbk itu.

Saksikan: Video Liputan Khusus Persidangan Jerat Investasi Bodong Larasati

Kasus ini bermula tahun 2014, saat mereka  ditawari produk investasi surat utang FR0035 oleh Larasati. Nasabah diminta mentransfer dananya melalui akun Magnus Capital yang dianggap sebagai pihak penampung dana. Belakangan, investor tidak bisa menarik dana mereka.

Alwi Susanto dan adiknya, Sutanni, pun melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 3 Mei 2016. Dia mengaku sudah bolak-balik ke kantor OJK. Dalam hitungannya, paling tidak enam kali mereka bertemu OJK untuk meminta kepastian atas penyelesaian kasus tersebut, serta masa depan dananya.

Namun hingga kemarin atau lebih dari delapan bulan kasus ini ditangani OJK, lembaga itu belum membuka hasil penyidikannya. Termasuk hasil pemeriksaan terhadap Nicky Hogan, mantan Direktur Utama Reliance, yang kini menjabat sebagai Direktur BEI. "Soal penyidikan, silakan tanya tim penyidik," tutur Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, kepada KONTAN, Jumat (13/1) pekan lalu.  

Selain OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari nasabah, agen pemasaran yang bekerja untuk Larasati, Reliance Securities, hingga Magnus Capital.

Sejauh ini BEI sudah menjatuhkan sanksi terhadap Magnus Capital. Sejak 13 Mei 2016, BEI mensuspensi aktivitas Magnus di bursa.

Yang terang, tidak sedikit nasabah yang bernasib serupa dengan Alwi. Mereka  harus menelan kerugian hingga miliaran rupiah per orang. Sebab selain di Jakarta, Larasati juga beraksi dan menggaet nasabah di Bandung dan Makassar.

Fadli, salah seorang agen marketing yang direkrut Larasati, menuturkan, pada Kamis (5/1) nasabah dan agen kembali mendatangi OJK untuk bertemu dengan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan OJK Sardjito.

Tak berhasil bertemu Sardjito, agen dan nasabah akhirnya ditemui seorang pegawai OJK. "Tapi, hanya nasabah yang diajak ketemu, agen marketing tidak. Ada lima nasabah yang ketemu," tutur Fadli kepada KONTAN, Senin (16/1). Dalam pertemuan itu, belum ada kejelasan kapan kasus ini diputus.

Jika hingga awal Februari 2017 belum ada keputusan OJK, menurut Fadli, agen dan nasabah berniat melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, jika kasus ini semakin berlarut-larut, mereka khawatir ada apa-apa dengan OJK. "Saya juga akan melaporkan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo," tambah Alwi.

Toh, Direktur Utama Reliance Securities Jurgan Usman menilai, perusahaannya sudah tidak ada keterkaitan dengan aksi Larasati. Sebab, kasus itu murni tindakan kriminal dan sudah diputus pengadilan. "Lebih baik tanya ke Larasati atau OJK. Menurut kami, sih, kasusnya sudah selesai," ungkap dia, kemarin.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×