kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hanya tiga saham naik, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (25 Juli 2018)


Kamis, 26 Juli 2018 / 08:06 WIB
Hanya tiga saham naik, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (25 Juli 2018)
10 Saham LQ45 dengan PER Terkecil (25 Juli 2018)


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (25/7) kemarin Bursa Efek Indonesia (BEI) secara keseluruhan boleh dikata bergerak datar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia cuma naik 2,05 (0,03%) sebelum bertengger di angka 5.933,89.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, bergerak lebih signifikan. Turun 2,67 poin (-0,28%), LQ45 bertengger di level 936,47.

Pergerakan indeks utama kemarin tidak mengubah komposisi daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil dari hari bursa sebelumnya.

Bumi Resources Tbk (BUMI), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan Waskita Karya Tbk (WSKT) masih berada di posisi tiga pertama saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, masing-masing 3,15 kali, 3,34 kali, dan 4,50 kali.

Posisi selanjutnya diisi oleh AKRAINDYWSBPBBTN,  BBNIPGAS, dan PTBA.

Dinamikan bursa saham kemarin hanya mampu mendorong tiga saham penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil naik harga. Mereka adalah BUMI, Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan Bukit Asam Tbk (PTBA).

Jumlah saham dalam daftar ini yang turun harga lebih banyak, lima saham: WSKT, AKR Corporindo Tbk (AKRA), Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Adapun dua saham yang tak mengalami perubahan harga penutupan adalah SRIL dan  Indika EnergyTbk (INDY).

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×