kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI berniat rombak satuan satu lot saham


Rabu, 27 Juni 2012 / 15:20 WIB
BEI berniat rombak satuan satu lot saham
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 1,16% ke 5.999,37 pada Selasa (9/6). IHSG tertekan saham-saham big cap yang memerah.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Baru saja jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2012-2015 diangkat, gebrakan baru sudah disiapkan. Salah satunya adalah wacana perubahan untuk satu lot saham, di mana saat ini satu lot masih terdiri dari 500 lembar.

"Ini baru ide. Karena selama ini kan investor ritel sulit beli karena pembeliannya berdasarkan satuan lot tersebut," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen di Jakarta, Rabu (27/6). Lebih lanjut Hoesen menjelaskan jika wacana mengenai perubahan satuan untuk jumlah saham dalam lot ini dilihat bisa meningkatkan partisipasi investor ritel khususnya domestik.

"Lot 500 lembar itu kan kesepakatan. Bisa saja diubah, asalkan industri menyepakati," tambahnya. Dengan diturunkan hitungan per lot ini memang mempermudah investor dalam membeli saham sehingga dapat meningkatkan frekuensi dan volume perdagangan harian.

Sementara itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Samsul Hidayat pun menilai langka ini perlu terus didorong agar tidak hanya sekedar menjadi wacana.

"Rencana ke sana ada tapi harus ada kenaikan strategis juga. Dan perlu ada penelitian juga, jika setelah diteliti ternyata biayanya lebih tinggi dari impact-nya, sebaiknya wacana itu tidak perlu dilaksanakan," jelasnya.

Sama seperti Hoesen, Samsul pun melihat cara ini dapat meningkatkan jumlah investor karena bisa menambah likuiditas pasar. Sahampun diharapkan bisa semakin likuid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×