kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini strategi Waskita Karya (WSKT) menjaga likuiditas usai penurunan peringkat


Rabu, 02 September 2020 / 15:36 WIB
Begini strategi Waskita Karya (WSKT) menjaga likuiditas usai penurunan peringkat
ILUSTRASI. Pandemi menyebabkan pengerjaan proyek Waskita Karya (WSKT) terhambat, terutama yang ada di zona merah.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Agustus 2020, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapatkan penurunan peringkat dari Fitch Ratings dari semula BBB+ dengan outlook negatif menjadi B dengan rating watch negative

Fitch juga menetapkan peringkat obligasi berkelanjutan III tahap I, obligasi berkelanjutan III tahap II, obligasi berkelanjutan III tahap III, obligasi berkelanjutan III tahap IV, obligasi berkelanjutan IV dan obligasi berkelanjutan IV Tahap I menjadi B- dari semula BBB. 

Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh penilaian Fitch atas risiko likuiditas WSKT sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19. Pandemi menyebabkan pengerjaan proyek terhambat, terutama yang ada di zona merah. 

Baca Juga: Waskita Toll Road berikan pinjaman pada anak usahanya sebesar Rp 257,47 miliar

Taufik melanjutkan, pandemi Covid-19 juga berpotensi berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek supply chain financing (SCF) sekitar Rp 2 triliun. Namun, Waskita Karya telah mendapatkan relaksasi atas pinjaman tersebut. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, Waskita karya telah melakukan perpanjangan tenor waktu pinjaman selama tiga bulan sampai dengan enam bulan atas fasilitas SCF tersebut, di mana pengajuan relaksasi atas fasilitas SCF tersebut telah disetujui," kata Taufik keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/9).

Dalam waktu dekat, WSKT juga memiliki beberapa kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri A sebesar Rp 1,37 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Oktober 2020 serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 sebesar Rp 1,15 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 2020. Taufik mengatakan Waskita Karya akan menggunakan kas internal yang bersumber dari pembayaran proyek untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) catatkan arus kas positif hingga Rp 1,7 triliun di semester I

Waskita Karya menjalankan beberapa strategi dan upaya guna meminimalisir risiko keuangan, yaitu dengan memastikan pencapaian progress proyek yang dikerjakan, melakukan efisiensi beban usaha sebesar 25% dan efisiensi belanja modal sebesar 45%. Waskita Karya juga fokus untuk mendapatkan proyek-proyek dari pasar eksternal, serta berencana untuk melakukan ekspansi bisnis ke proyek-proyek infrastruktur di luar negeri. "Saat ini kami fokus dalam melakukan penetrasi pasar Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika," jelas Taufik. 

Waskita Karya juga telah mengajukan relaksasi berupa penundaan pembayaran (rescheduling) serta penurunan tingkat bunga atas fasilitas pinjaman. Dalam rangka meningkatkan hasil pemeringkatan atas obligasi, Waskita Karya melakukan beberapa upaya seperti senantiasa memenuhi seluruh kewajiban kepada kreditur, melakukan akselerasi penagihan termin kepada para pemilik proyek, dan mengoptimalkan koordinasi dengan lembaga berwenang dalam rangka reimbusement dana talangan tanah. 

Baca Juga: Anak usaha Waskita Karya (WSKT) raih tiga sertifikat ISO dari Sucofindo

Emiten pelat merah ini juga melaksanakan optimalisasi terhadap belanja modal serta efisiensi pada beban operasional di lingkungan kerja, menyeimbangkan proporsi portofolio kontrak proyek turnkey dan non-turnkey, serta memastikan terlaksananya divestasi atas beberapa ruas tol. BUMN ini juga mengajukan relaksasi kewajiban pembayaran pinjaman jatuh tempo beserta angsuran bunga baik melalui skema perpanjangan tenor maupun refinancing kepada perbankan.

Saat ini covenant WSKT berdasarkan rasio keuangan seperti current ratio adalah minimal satu kali, debt to equity ratio (DER) maksimal 3 kali, interest coverage ratio (ICR) minimal 1,5 kali dan minimal satu kali pada debt security coverage ratio. "Waskita senantiasa akan terus mengupayakan agar seluruh covenant tercebut dapat terpenuhi," imbuh Taufik. 

Taufik menambahkan penurunan peringkat obligasi tidak memiliki dampak terhadap aspek hukum dan operasional. Tapi penurunan ini berdampak pada aspek keuangan, yaitu berupa adanya permintaan penjelasan oleh para pemegang obligasi terkait penyebab penurunan pemeringkatan obligasi. Penurunan pemeringkatan tersebut juga akan berdampak apabila Waskita akan menerbitkan instrumen surat utang baru. 

Baca Juga: Obligasi Waskita Karya (WSKT) dapat peringkat idBBB+ dari Pefindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×