kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bappebti akan blokir situs pialang asing ilegal


Jumat, 25 Januari 2013 / 08:18 WIB
Bappebti akan blokir situs pialang asing ilegal
Rating drakor Hometown meningkat, inilah rating drama Korea romantis Dali and Cocky Prince.


Reporter: Noor Muhammad Falih | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Memasuki tahun 2013, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan fokus menindak tegas pialang-pialang bermasalah yang ditengarai telah merugikan investor.

Kepala Biro Hukum Bappebti, Alfons Samosir, mengatakan, saat ini Bappebti telah mengantongi daftar 10 pialang asing aktif ilegal alias tidak terdaftar sebagai pialang resmi di Bappebti maupun di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Perusahaan-perusahaan pialang ilegal tersebut bermarkas di luar negeri dan rata-rata memiliki kantor cabang di Indonesia. Sepuluh pialang tersebut ialah Master Forex Indonesia, Instaforex Indonesia, FX Open, Alpari, NordFX, Exness, Islamic Forex, Robo Forex, FX Optimal, dan Forex4you.

Alfons mengakui, saat ini Bappebti masih kesulitan menindak tegas pialang-pialang ilegal itu. Pihak kepolisian pun susah melacak mereka, meskipun beberapa pialang memiliki kantor cabang di Indonesia. “Biasanya mereka menyamarkan kegiatan dengan aktivitas pendidikan trading dan lain-lain di kantornya,”  ujar Alfons kepada KONTAN, pekan ini.

Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, mengatakan, total nasabah lokal yang dijaring oleh pialang-pialang ilegal tersebut mencapai 400.000 nasabah. Rata-rata nasabah yang terjaring itu tertarik karena tergiur oleh trading dengan lot kecil di bawah 1 lot.

Namun Alfons bilang, hingga kini belum ada nasabah yang melaporkan telah ditipu oleh pialang ilegal tersebut. Meski begitu, Bappebti tidak tinggal diam.

Saat ini, Bappebti sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk dapat memblokir situs internet pialang ilegal maupun pialang lokal yang telah dicabut izinnya. "Kami berharap pada awal Februari langkah ini sudah dapat dilaksanakan," ujar Alfons.

Nah, untuk menggiring minat nasabah ritel yang tertarik trading dengan jumlah lot kecil, Bappebti telah mengeluarkan aturan bagi nasabah untuk bisa trading dengan minimum 0,1 lot di bursa lokal. Aturan itu tertuang dalam SK/Keputusan Kepala Bappebti Nomor: 99/Bappebti/Per/11/2012.

Langkah ini juga sebagai cara untuk mengalihkan 400.000 nasabah yang telah berhasil terjaring pialang ilegal itu, untuk pindah melakukan trading di bursa lokal secara legal.

Saat ini, baru ada sembilan pialang yang siap dengan sistem online lot kecil ini. Mereka adalah Askap Futures, Danpac Futures, Inter Pan Pasifik Futures, Jalatama Artha Berjangka, Milennium Penata Futures, Monex Investindo Futures, Solid Gold Berjangka, Topgrowth Futures dan Valbury Asia Futures.

Pialang lokal

Selain menindak pialang asing ilegal, Bappepti juga akan bertindak tegas pada pialang lokal yang tak memenuhi ketentuan.

Pada awal bulan ini, Bappebti telah membekukan serta mencabut izin operasional tiga pialang lokal. Ketiga pialang tersebut adalah PT Artha Gading Futures, PT Jireh Trillions Berjangka dan PT Quantum Futures.

Namun, Alfon tidak bisa memastikan pialang mana saja yang masih dibekukan dan yang sudah dicabut izinnya. “Kalau telah dibekukan ujung-ujungnya nanti juga dicabut,” ungkap Alfons.

Pembekuan dan pencabutan ijin pialang lokal ini terkait oleh masalah internal perusahaan, seperti keterbatasan modal. Mereka melapor ke BBJ dan minta tidak beroperasi sementara waktu. Sebab, jika mereka masih beroperasi, pialang lokal tersebut bisa didenda Rp 100.000 per hari oleh Bappebti.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×