kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)


Rabu, 01 April 2020 / 18:45 WIB
Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)
ILUSTRASI. Pemasangan selang ke tangki BBM.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan stimulus bagi dunia usaha dalam rangka penanganan penyebaran dampak Virus Corona (Covid-19).

Salah satu jurus jitu pemerintah adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan terbuka (emiten) yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) dari saat ini 22% menjadi 19%.

Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga: Bisnis Pertamina EP terpapar efek virus corona dan koreksi harga minyak mentah

Adapun dalam Pasal 5 Nomor 1 menyebutkan tarif PPh badan bagi wajib pajak dalam negeri yang merupakan perusahaan terbuka dapat memperoleh relaksasi potongan tarif 3% lebih rendah dari PPh badan secara umum, yakni sebesar 22%.

Namun tidak semua emiten mendapatkan keringanan ini. Adapun emiten yang berhak mendapat relaksasi ini adalah yang jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%.

PT Elnusa Tbk (ELSA), sebagai salah satu perusahaan publik yang tercatat di BEI menyambut baik adanya beleid ini. Asal tahu, saat ini sebanyak 43,99% saham ELSA dipegang oleh masyarakat (publik).

“Tentunya kebijakan relaksasi ini sangat positif di tengah kondisi saat ini,” terang Wahyu Irfan, Head of Corporate Communication Elnusa kepada Kontan.co.id, Selasa (1/4).

Baca Juga: Ini Insentif Pajak dari Pemerintah Buat Menghadapi Dampak Corona




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×