kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rp 110 T pajak negara berasal dari pasar modal


Jumat, 10 Maret 2017 / 11:02 WIB
Rp 110 T pajak negara berasal dari pasar modal


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KUTA. Pasar modal punya andil dalam penerimaan pajak negara. Kontribusinya juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Sepanjang 2016, negara menerima pajak mencapai Rp 110 triliun dari industri pasar modal. Angka itu setara sekitar 10% dari total penerimaan pajak negara Rp 1.105 triliun.

Dari nilai Rp 110 triliun, penerimaan pajak dari emiten menjadi yang paling dominan. Kontribusinya mencapai Rp 89,7 triliun atau setara sekitar 81%

Kontributor terbesar kedua berasal dari pajak dividen, Rp 12,99 triliun disusul oleh pajak obligasi sebesar Rp 4,43 triliun. Selebihnya, penerimaan pajak berasal dari transaksi saham, anggota bursa dan IPO.

"Kalau melihat angka ini, jadi pasar modal tidak bisa dpandang sebelah mata," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Jumat (10/3).

Potensi kontribusinya bisa lebih besar lagi jika sektor pasar modal bisa dimaksimalkan. Namun memang, masih banyak hambatan untuk mengejarnya. Salah satunya, soal penambahan jumlah emiten.

Tito bilang, setidaknya butuh minimal 30 emiten baru jika ingin pasar modal lokal menyalip bursa Thailand.

"Ini juga menjadi kesempatan bagi para underwriter untuk mengejar target tersebut," pungkas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×