kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RDPT & KPD bisa putar dana deposito bank persepsi


Kamis, 18 Agustus 2016 / 20:46 WIB
RDPT & KPD bisa putar dana deposito bank persepsi


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Guna menampung dana repatriasi tax amnesty, otoritas jasa keuangan (OJK) mengubah aturan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dan kontrak pengelolaan dana (KPD).

Kedua produk tersebut diperbolehkan menempatkan dana pada deposito bank persepsi selama dana nasabah belum diinvestasikan pada perusahaan sasaran atau portfolio efek.

Dalam peraturan OJK (POJK) nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi di Bidang Pasar Modal dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Pengampunan Pajak menyebutkan bahwa RDPT diberikan keleluasaan menempatkan dana pada deposito bank persepsi lebih dari 10% dari nilai aktiva bersih (NAB).

Alokasi tersebut lebih besar dibandingkan penempatan pada bank umum yang dibatasi maksimal 10%. Adapun batas waktu penempatan dana pada deposito bagi RDPT yang belum melakukan investasi pada perusahaan sasaran ditetapkan maksimal satu tahun sejak dicatatkan.

Dengan demikian, RDPT bisa tidak memiliki perusahaan sasaran saat pencatatan. Aturan ini lebih longgar dibandingkan sebelumnya yang mengharuskan RDPT memiliki perusahaan sasaran sebelum dicatatkan.

Namun, OJK mewajibkan RDPT dibubarkan apabila belum berinvestasi pada perusahaan sasaran dalam jangka waktu satu tahun sejak dicatatkan.

Sementara itu, KPD juga diperbolehkan berinvestasi pada sertifikat deposito bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan lebih dari 25%.

"Penerbitan POJK ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kokoh serta mampu menjawab beberapa concern masyarakat tentang produk investasi di Bidang Pasar Modal sebagai pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×