kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Zipmex Klaim Telah Pulihkan Aset dan Proses Tarik Dana


Senin, 22 Agustus 2022 / 07:52 WIB
Zipmex Klaim Telah Pulihkan Aset dan Proses Tarik Dana
ILUSTRASI. Pada 2 Agustus 2020 lalu, Zipmex sudah mulai memulihkan asset pengguna yang ada di Z Wallet ke Trade Wallet pengguna.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan yang menimpa salah satu pedagang kripto Indonesia, Zipmex mulai memperlihatkan titik cerah. Sebelumnya, Zipmex sempat menangguhkan penarikan dana para investor yang memicu kekhawatiran investor dan industri kripto Indonesia.

Permasalahan ini bermula dari keputusan Zipmex yang mendepositokan aset digital di Babel Finance dan Celsius sejak awal beroperasinya ZipUp+. Namun, pada 13 Juni 2022, ketika industri kripto mengalami tekanan seiring bergugurannya harga aset kripto, Babel Finance dan Celsius pun menangguhkan penarikan dana dari platformnya.

Merespons hal tersebut dan sebagai bentuk mencegah volatilitas pasar jangka pendek, Zipmex memutuskan untuk menghentikan sementara transfer antara Z Wallet dan Trade Wallet.

CEO dan Co-Founder Zipmex Marcus Lim menjelaskan keadaan Zipmex saat ini telah jauh lebih baik. Ia menyebut, pada 2 Agustus 2020 lalu, Zipmex sudah mulai memulihkan asset pengguna yang ada di Z Wallet ke Trade Wallet pengguna secara berkala. Hal ini membuat para pengguna bisa melakukan kembali proses penarikan dana.

Baca Juga: Daftar Platfrom Kripto yang Kesulitan Bertambah, Terbaru Hodlnaut Tangguhkan Layanan

“Aset-aset yang telah mulai kami pulihkan adalah Solana (SOL), Ripple (XRP),  Cardano (ADA), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH),” kata Marcus kepada Kontan.co.id, Jumat (19/8).

Selain kelima aset kripto tersebut, Zipmex juga akan mengaktifkan kembali layanan transfer dari Z Wallet ke Trade Wallet pengguna untuk aset Zipmex Token (ZMT) pada 25 Agustus 2022 secara bertahap.

Marcus menyebut, pengaktifan layanan transfer ini merupakan salah satu bagian dari rencana Zipmex untuk memulihkan kembali dana pelanggan. Sementara untuk transfer dan distribusi bonus token lainnya di Z Wallet saat ini masih ditangguhkan.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa pihaknya akan terus secara aktif melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mulai dari aktif berdiskusi dengan regulator, melakukan restrukturisasi, hingga melakukan fundraise. 

Hingga saat ini, Marcus memaparkan bahwa Zipmex telah menandatangani 3 MoU dengan investor dan tengah menjalani proses due diligence. 

“Permohonan moratorium Zipmex juga telah dikabulkan oleh Pengadilan Singapura dan berlaku hingga 2 Desember 2022,” imbuh Marcus.  

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) mengonfirmasi bahwa permasalahan Zipmex telah diawasi dan ditangani. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya memastikan bahwa Bappebti melalui biro pengawasan dan biro penindakan secara intens memantau dan meminta laporan perkembangan penyelesaian Zipmex Indonesia dan memastikan dana dan wallet nasabah aman.

Baca Juga: Korban Anjloknya Pasar Kripto Bertambah, Broker Zipmex Terdampak

Tirta menambahkan, sebagai bentuk pencegahan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan, Bappebti tengah mempertimbangkan untuk adanya penggunaan rekening terpisah nasabah. 

“Dalam waktu dekat, sebelum ekosistem bursa kripto, kliring dan kustodian terbentuk, akan dipertimbangkan untuk kewajiban penggunaan rekening terpisah nasabah dan penyimpanan dana di kliring untuk mengamankan dana konsumen,” tutup Tirta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×